POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian yang berlangsung pada 27 hingga 31 Mei 2024.

Pengumuman ini sudah sangat ditunggu bagi para pegawai yang mengikuti uji kompetensi tersebut.

BKN menyampaikan bahwa hasil uji kompetensi ini mencakup kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional bidang kepegawaian.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa nilai minimal kelulusan untuk peserta uji kompetensi adalah 70.

Baca Juga: Honerer 5 Tahun Tanpa Terputus WAJIB DIANGKAT PPPK, DPR Minta KemenPAN RB dan BKN Kirim Data Valid, Masih Ada Tenaga HONORER SILUMAN

Bagi para peserta yang dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat kelulusan. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting untuk pengangkatan kenaikan jenjang atau perpindahan jabatan.

Sertifikat tersebut bisa diunduh melalui tautan yang telah disediakan oleh BKN.

Namun, bagi peserta yang belum berhasil mencapai nilai kelulusan, BKN memberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi pada periode berikutnya.

Baca Juga: CARA PENDAFTARAN UKKJ Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Periode 2 Tahun 2024, DITUNGGU Hingga 24 Juni 2024, Pastikan Hingga VERVAL

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pegawai memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan karier mereka di bidang kepegawaian.

Informasi lengkap mengenai hasil uji kompetensi jabatan fungsional bidang kepegawaian periode Mei 2024 dapat diakses melalui situs resmi BKN yaitu bkn.go.id.

Berikut silahkan dicek tautan lengkap [Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan]

Pengumuman ysng disampaikan BKN melalui surat edaran Nomor : 4193/B-BJ.03.02/SD/C.V/2024 tertanggal 19 Juni 2024 memuat hasil instansi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan UKKJ JF Guru dan Pengawas Periode 2 Kemenag, Pendaftaran dan Pemberkasan Mandiri Hingga 24 Juni 2024 Melalui SIMPKB

Juga terdapat hasil uji kompetensi di kementrian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Naik Pangkat atau Pindah, Ini Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan UKKJ dan UKPJL Periode 2, Lengkap JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah dan Penilik

Selain juga terdapat hasil uji kompetensi di kementrian berikut: Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial dan Lembaga Administrasi
Negara.

Sisanya adalah hasil uji kompetensi di pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan di dalamnya tercantum penjelas NIP, nama, ruang golongan, Jabatan saat ini, jabatan yang dituju, nilai dan keterangan lulus/tidak lulus. ***