POJOKSATU.id — Nilai rapot kini menjadi salah satu mekanisme seleksi penting dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025, khususnya melalui jalur prestasi untuk jenjang SMP.
Melalui jalur ini, calon murid bisa mendaftar ke dua sekolah dalam wilayah Kota Bandung dengan menyertakan nilai rapot dan surat keterangan peringkat dari sekolah asal.
Mata Pelajaran yang Dinilai
Penilaian jalur prestasi menggunakan nilai rapot dari kelas 4, 5, dan semester 1 kelas 6, dengan delapan mata pelajaran yang menjadi acuan, yaitu:
-
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP)
-
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
-
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
-
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
-
Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
-
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
Selain itu, peserta juga wajib melampirkan surat keterangan peringkat rapot sebagai dasar penambahan bobot nilai.
Tambahan Bobot bagi Peringkat Terbaik
Calon murid yang termasuk dalam 10 persen peringkat tertinggi di kelasnya (peringkat 1, 2, dan 3) akan mendapat tambahan bobot nilai rapot, sebagai bentuk penghargaan atas prestasi akademiknya.
Rumus Skor Nilai Rapot Jalur Prestasi
Penentuan nilai akhir (NA) dalam jalur prestasi dihitung menggunakan rumus berikut:
NA = R + B
Keterangan:
-
R = 40% × rata-rata nilai rapot 8 mata pelajaran
-
B = 60 − (60/28 × (n−1))
-
n = peringkat di kelas
Rumus tersebut digunakan untuk mengkombinasikan nilai akademik dengan bobot prestasi peringkat murid.
Jadwal SPMB Kota Bandung 2025
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SPMB Kota Bandung tahun 2025:
-
Pengumuman pendaftaran: 5 Mei 2025
-
Pendataan calon murid RMP: 5–9 Mei 2025
-
Verifikasi dan validasi RMP: 12–16 Mei 2025
-
Penetapan murid RMP hasil pemetaan dan peminatan: 23 Mei 2025
-
Pendataan calon murid baru: 19 Mei–20 Juni 2025
-
Pendaftaran semua jalur (domisili, afirmasi, prestasi, mutasi): 23–27 Juni 2025
-
Tes Terstandar Daerah: 31 Juni–2 Juli 2025
-
Pengumuman hasil seleksi: 7 Juli 2025
-
Daftar ulang: 8–9 Juli 2025
-
Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025
Syarat Umum Usia
Untuk mendaftar ke jenjang SMP melalui SPMB 2025, calon murid harus memenuhi syarat usia berikut:
-
Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025
-
Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat
Dengan sistem yang semakin transparan dan berbasis prestasi ini, diharapkan seluruh calon murid dapat mengakses pendidikan secara lebih adil, sekaligus memberikan ruang bagi murid berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca Juga: SPMB 2025 di SUMUT Resmi DIBUKA! Ini Jadwal, Syarat dan Kuota untuk Jenjang SMA-SMK
Apakah tambahan skor nilai di jalur prestasi ini cukup adil untuk menjamin pendaftar masuk di sekolah favorit? Tulis pendapat Anda di kolom komentar artikel ini.
Semangat berbagi informasi akan membantu calon peserta lainnya yang akan mendaftar sebagai murid baru. ***




