POJOKSATU.id, UNIVERSITAS Lampung (Unila) membentuk tim investigasi indepen untuk penanganan kasus tewasnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel).

Unila memastikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tewasnya Pratama Wijaya Kusuma.

Unila juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, “Kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga almarhum. Ini merupakan pukulan berat dan refleksi serius bagi dunia pendidikan, khususnya Unila,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono, dalam konperensi pers, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: AKHIRNYA Bu Nunuk Suryani Sampaikan Jadwal Pencairan TPG yang Tertunda, Simak Informasinya!

Agar proses investigasi berjalan baik, Unila menonaktifkan Mahapel FEB untuk sementara. "Kami nonaktifkan sementara sampai terbukti Mahapel tidak bersalah," tegasnya.

Untuk tim investigasi Unila terdiri dari unsur Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bimbingan Konseling, Tim Layanan Kekerasan Perguruan Tinggi, Tim Psikolog, UPA Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan, Tim Hukum Universitas, serta perwakilan dari BEM dan DPM Universitas.

Tim akan memfokuskan investigasi pada tiga aspek kelalaian yang diduga terjadi, yaitu kelalaian individu, terkait peran orang per orang dalam kegiatan tersebut, kelalaian kolektif organisasi, berupa kegagalan sistemik dari panitia atau organisasi penyelenggara, serta kelalaian struktural institusi yang berkaitan dengan lemahnya pengawasan dan prosedur kelembagaan.

Baca Juga: Pendaftaran Program Sarjana Kelas Internasional Unpad Batch 3 Resmi Dibuka, Seleksi Berdasarkan Nilai Rapor dan Skor Bahasa Inggris

Proses investigasi mencakup pengumpulan dokumen kegiatan, izin, laporan medis, serta bukti digital seperti foto dan video. Tim juga tengah menyusun kronologi kejadian, memetakan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan wawancara serta asesmen psikologis dan analisis hukum.

Prof Sunyono memastikan hasil investigasi akan rampung dalam dua minggu ke depan, meliputi laporan akhir investigasi, rekomendasi sanksi bila ditemukan pelanggaran, langkah pemulihan dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Unila menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun dan membuka seluruh proses untuk audit publik.

"Unila tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Keselamatan mahasiwa adalah prioritas utama," tegasnya.

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan II Menggunakan Skema Pembayaran Terbaru, Bagaimana Nasib Tunjangan yang Belum Cair?

Unila juga mengajak sivitas akademika untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan atau pelanggaran melalui pimpinan universitas atau platform resmi seperti lapor.go.id.

"Jika hal serupa terjadi, semua pihak dalam hal ini civitas akademika, mahasiwa, dan dosen melaporkan langsung ke Unila," ungkapnya.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh sivitas akademika, alumni, media, dan masyarakat. Proses ini kami jalankan secara profesional dan manusiawi,” pungkasnya. ***