POJOKSATU.id - Memasuki hari kelima kerja di awal 2026, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) masih menanti gaji bulanan yang belum juga masuk ke rekening.

Keluhan tersebut ramai disampaikan baik oleh PNS maupun PPPK, terutama di daerah, meski secara ketentuan gaji ASN dijadwalkan cair setiap tanggal 1 setiap bulan.

Kondisi ini kerap terjadi setiap pergantian tahun anggaran.

Januari menjadi periode transisi yang membuat proses pencairan gaji tidak selalu serentak di seluruh instansi.

Baca Juga: Berkah Awal Tahun, Tiga Tunjangan Guru Mulai Cair 6 Januari 2026

Meski aturan penggajian berlaku nasional, pelaksanaannya di lapangan sangat bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pada awal tahun anggaran, pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan sejumlah tahapan administrasi, mulai dari penetapan dokumen anggaran, penyesuaian data pegawai, hingga proses penerbitan surat perintah pembayaran.

Proses tersebut menyebabkan pembayaran gaji Januari sering dilakukan secara bertahap, tidak langsung pada tanggal 1.

Selain faktor waktu awal tahun, kendala administratif juga kerap menjadi penyebab keterlambatan.

Baca Juga: Pendaftaran Perwira PSDP Penerbang TNI AU 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Tahapan Seleksinya

Perubahan data kepegawaian, mutasi, kenaikan pangkat, hingga penyesuaian rekening gaji dapat membuat proses pembayaran tertahan sementara.

Di sisi lain, sistem pembayaran pemerintah dan perbankan juga tidak sepenuhnya steril dari gangguan teknis, terutama saat volume transaksi meningkat setelah libur panjang.

Dalam beberapa kasus, keterlambatan gaji juga berkaitan dengan proses penyaluran dana dari pusat ke instansi atau pemerintah daerah.

Revisi anggaran, penyesuaian mekanisme pembayaran, hingga penyelarasan regulasi kerap membuat transfer dana membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

Baca Juga: Kritik Pandji Pragiwaksono Gegara Tertawakan Fisik Gibran di Panggung Mens Area, dr Tompi Tegaskan Bukan Ingin Jabatan atau 'Jilat' Wapres

Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan PNS dan PPPK jika gaji Januari 2026 belum cair?

Langkah pertama adalah memastikan informasi melalui jalur resmi.

ASN disarankan berkoordinasi dengan bagian keuangan atau kepegawaian di instansi masing-masing untuk mengetahui posisi pencairan gaji.

Informasi resmi dari pemerintah daerah atau Kementerian Keuangan juga menjadi rujukan utama yang perlu dipantau.

ASN juga diimbau tidak mudah terpancing kabar yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumber.

Baca Juga: Mulai 2026, Guru Akses Info TPG Lewat Domain Baru Kemendikdasmen

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, keterlambatan gaji Januari umumnya bersifat sementara dan akan diselesaikan dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi rampung.

Di tengah situasi tersebut, pengelolaan keuangan pribadi menjadi hal penting.

Memiliki dana cadangan dapat membantu ASN tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari meski pencairan gaji sedikit mundur dari jadwal.

Pemerintah sendiri memastikan hak gaji PNS dan PPPK tetap dibayarkan penuh, meskipun realisasinya tidak selalu tepat di tanggal 1.

***