POJOKSATU.id - Baznas Kota Bekasi telah resmi memperpanjang periode pendaftaran untuk program Beasiswa S2 bagi pengajar madrasah dan pesantren hingga 24 Oktober 2025.

Perpanjangan ini memberikan peluang lebih bagi guru agama di Kota Bekasi untuk melanjutkan pendidikan Magister.

Program ini terfokus pada bidang Manajemen Pendidikan yang diselenggarakan di Universitas Islam 45 Bekasi atau UNISMA Bekasi.

Baca Juga: 20 Contoh Soal dan Jawaban Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 5 Semester 1

Baznas Kota Bekasi berkolaborasi dengan UNISMA Bekasi dalam penyelenggaraan beasiswa penuh untuk meningkatkan kualitas guru.

Ketua Baznas Kota Bekasi menyatakan bahwa inisiatif ini menunjukkan perhatian terhadap peningkatan kemampuan guru madrasah dan pesantren.

Ia menekankan bahwa pendidikan tinggi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan daya saing institusi pendidikan Islam.

Baca Juga: PKK Cilowong Jadi Inspirasi, Ketua PKK Banten Tinjau Langsung Program Unggulan

Beasiswa ini ditujukan khusus untuk warga Kota Bekasi yang beragama Islam dan berprofesi sebagai pengajar di madrasah atau pesantren.

Para pendaftar harus memiliki IPK setidaknya 3. 00 dari tingkat pendidikan sebelumnya sesuai dengan ketentuan Baznas Kota Bekasi.

Calon penerima beasiswa tidak diperbolehkan menerima bantuan pendidikan dari institusi lain selama masa studi berlangsung.

Baca Juga: Hindari Bullying di Sekolah, Homeschooling Bisa Jadi Pilihan, Belajar di Rumah Jadi Lebih Seru

Pelamar juga harus melengkapi surat rekomendasi resmi dari FKPP Kota Bekasi dan Kementerian Agama Kota Bekasi.

Guru yang mengajukan harus bersedia menyelesaikan pendidikan Magister dalam waktu empat semester tanpa menunda kelulusan.

Syarat lainnya adalah telah mengajar minimal lima tahun di lembaga pendidikan terakhir, yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

Dokumen pendaftaran harus terdiri dari surat permohonan, KTP Kota Bekasi, Kartu Keluarga, ijazah S1, ijazah SMA, dan transkrip nilai S1.

Calon penerima juga diwajibkan melampirkan curriculum vitae, foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah, serta slip gaji terakhir.

Baca Juga: Primaya Hospital Tangerang Luncurkan Layanan Thalasemia Terpadu

Pelamar diminta untuk menulis artikel bertema zakat dengan panjang minimal 500 kata sebagai salah satu bentuk seleksi kompetensi keislaman.

Dokumen fisik perlu diserahkan langsung ke kantor Baznas Kota Bekasi di Aula Muzdalifah Lantai 2 Islamic Centre Bekasi.

Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui dua link yaitu https://bit. ly/PendaftaranGuruPonpes2025 untuk guru pesantren.

Baca Juga: Tidak Ditentukan Oleh Tanggal Terbitnya SKTP! Ini Dua Hal yang Jadi Penentu Cepat Lambatnya Pencairan TPG Triwulan 3!

Pendaftaran untuk guru madrasah bisa diakses melalui link https://bit. ly/PendaftaranGuruMadrasah2025 hingga tenggat waktu yang ditentukan.

Baznas Kota Bekasi menyatakan bahwa program ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan Islam.

Lembaga ini berkomitmen menjadikan beasiswa sebagai alat untuk meratakan kesempatan belajar bagi guru-guru unggul di Kota Bekasi.

Baca Juga: 20 Contoh Soal dan Jawaban Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 5 Semester 1

Program ini juga mendukung visi Bekasi sebagai kota religius yang memiliki daya saing dalam pendidikan keagamaan.

Semangat guru madrasah dan pesantren cukup tinggi sejak program ini dibuka pada awal Oktober 2025.

Perpanjangan waktu pendaftaran diharapkan memberikan kesempatan bagi lebih banyak guru untuk menyiapkan dokumen persyaratan dengan baik.

Baznas menjamin bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan prestasi akademik dan rekam jejak pengabdian.

Guru yang terpilih akan mendapatkan bantuan penuh untuk biaya kuliah selama empat semester di UNISMA Bekasi.

Selain itu, penerima beasiswa juga akan mengikuti program pembinaan dan pelatihan karakter yang diadakan oleh Baznas Kota Bekasi.

Baca Juga: Regulator Gas Bocor Picu Kebakaran di Rumah Makan Tanah Abang, Pertamina Ingatkan Pentingnya Cek Instalasi LPG

Baznas berharap program ini mampu menghasilkan lulusan magister yang berintegritas dan siap berkontribusi di institusi pendidikan Islam.

Dengan perpanjangan hingga 24 Oktober 2025, guru madrasah dan pesantren di Kota Bekasi diharapkan segera melakukan pendaftaran sebelum penutupan.***