POJOKSATU.id - Baru saja diumumkan, Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 3 Tahun 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diwajibkan melakukan lapor diri dan registrasi secara daring.
Proses ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon mahasiswa telah melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mengikuti program PPG.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Calon mahasiswa perlu menyiapkan scan dokumen asli dalam format PDF, PNG, atau JPG dengan ukuran minimal 50 KB dan maksimal 500 KB. Berikut adalah dokumen yang harus diunggah:
- Pakta Integritas (format terlampir)
- Biodata Mahasiswa (format terlampir)
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir)
- Ijazah S1/DIV
- Transkrip Nilai S1/DIV
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Sehat, Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal (format terlampir)
- Scan KTP
- Scan SK Kepegawaian terakhir
- Foto Berwarna (bukan scan) sesuai ketentuan
- Nomor WhatsApp yang aktif dan digunakan selama proses PPG
- Foto cetak berukuran 4x6 sesuai ketentuan:
- Laki-laki: latar belakang biru
- Perempuan: latar belakang merah
Seluruh dokumen harus discan dengan kualitas baik dan dalam keadaan berwarna, bukan hitam putih. Untuk dokumen yang terdiri dari lebih dari satu halaman, gabungkan semua halaman menjadi satu file dalam format PDF.
Catatan Penting:
- Calon mahasiswa PPG tidak perlu mencari Surat Keterangan Sehat, Surat Bebas NAPZA, atau Surat Keterangan Bebas Catatan Kriminal. Cukup menggunakan Surat Pernyataan.
- Guru yang telah pindah sekolah/mutasi tetap dapat mengikuti PPG, dengan catatan Izin Atasan diminta dari Kepala Sekolah yang baru, selama masih berada dalam lingkungan Kemendikbud.
- Username dan password untuk akun SIMPKB dan Akun Belajar ID harus diingat, karena akan digunakan selama proses pelaksanaan PPG.
Tata Cara dan Alur Lapor Diri
Proses lapor diri dimulai pada Kamis, 19 September 2024 pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga Kamis, 26 September 2024 pukul 23.59 WIB. Proses ini dilakukan secara daring di lokasi masing-masing dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Login Lapor Diri
- Calon mahasiswa masuk ke laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan nomor SIMPKB dan tanggal lahir.
- Unggah seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Isi Nama Universitas Asal dan Nama Prodi S1.
- Setelah mengunggah berkas, calon mahasiswa akan mendapatkan PIN yang digunakan untuk login pada laman registrasi.
-
Registrasi NIM
- Login ke laman registrasi menggunakan nomor SIMPKB dan PIN dari proses lapor diri.
- Isi data diri dan unggah berkas yang dibutuhkan.
- Cetak kartu registrasi yang berisi NIM PPG dan Surat Pernyataan Patuh Etika UNY. Tempelkan meterai dan tanda tangan, kemudian unggah kembali ke laman registrasi.
- Calon mahasiswa akan mendapatkan email UNY beserta password yang harus selalu diingat.
-
Presensi Kegiatan
- Setelah registrasi, calon mahasiswa mengisi presensi pada laman https://uny.id/LAPORDIRI0324 menggunakan email UNY.
-
Cetak KTM
- Mahasiswa dapat mencetak atau mengunduh Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman Registrasi dengan Login SSO menggunakan email UNY.
-
Perbaikan Dokumen
- Jika ada dokumen yang ditolak, calon mahasiswa bisa memperbaiki dokumen tersebut melalui laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ sesuai dengan catatan verifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait format berkas lapor diri dan registrasi, calon mahasiswa dapat mengunduhnya melalui tautan berikut: Download Format Berkas. ***




