POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jederal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) menerbitkan surat Nomor: 1030/B2/GT.00.02/2024 pada 23 Mei 2024 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta (UKP) Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang (PPG) 1 Tahun 2024.
UKPPPG merupakan tahap akhir ujian bagi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023.
Surat tertanggal 23 Mei 2024 itu juga disertai dengan informasi Jadwal UKPPPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024.
Dalam surat tersebut, Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG menetapkan beberapa hal bagi peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024.
Disebutkan, mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 yang telah ditetapkan lulus adalah mahasiswa yang di seluruh mata kuliah mendapatkan nilai minimal B (Baik) dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lebih besar atau sama dengan 3,00 (Tiga Koma Nol Nol).
Sedangkan bagi mahasiswa PPG Prajabatan yang belum bisa mengikuti dan/atau belum lulus UKPPPG Prajabatan, sepanjang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih berada pada rentang masa studi, masih bisa menjadi peserta untuk mengikuti UKPPPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024.
Diinformasikan juga, proses penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran dapat dikerjakan pada rentang waktu yang ditetapkan oleh LPTK dengan memastikan bahwa proses tersebut dilakukan setelah seluruh siklus dalam Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) II selesai dilaksanakan.
Surat ini juga menyertakan ketentuan penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran yang dapat dibaca dalam informasi yang baru ditayangkan di pojoksatu.id ini.
Surat yang ditandatangani Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Adhika Ganendra, S.Si., M.M ini juga menyampaikan informasi khusus untuk peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling.
Bagi peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk UKPPPG terdiri atas:
- a. Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal);
- b. Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI);
- c. Video Praktik Pembelajaran/Layanan Bimbingan Klasikal; dan
- d. Video Layanan Konseling Individual.
Baca Juga: Lulus PPG Prajabatan Bisa Langsung Diangkat jadi PPPK, Begini Syaratnya
Jadwal UKPPG Gelombang 1 Tahun 2024
Berikut jadwal UKPPG Gelombang 1 Tahun 2024 dan akses untuk mengunggah.
- Pendaftaran UKPPPG: 10 – 15 Juni 2024, dapat diakses melalui laman: https://ukmppg.bppp.kemdikbud.go.id/
- Periode Unggah Dokumen (Laporan Studi Kasus dan Perangkat Pembelajaran): 19 – 21 Juni 2024, diakses melalui laman: https://ukmppg.bppp.kemdikbud.go.id/
- Periode Unggah Video Praktik: 19 – 21 Juni 2024 diakses melalui https://ukmppg.bppp.kemdikbud.go.id/
- Pelaksanaan Tes Objektif Uji Tertulis: 29 – 30 Juni 2024, dilaksanakan secara uring di LPTK masing-masing.
- Periode Penilaian dan Wawancara: 1 – 10 Juli 2024. Dilakukan secara daring melalui laman: https://ukmppg.bppp.kemdikbud.go.id/
Peserta juga diminta untuk membaca secara detail Ketentuan Penyusunan Dokumen dan Video Praktik Pembelajaran.
Perangkat pembelajaran dan video praktik pembelajaran merupakan komponen Uji Kinerja Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Prajabatan yang dirancang untuk menilai kompetensi mahasiswa dalam merancang perangkat, melaksanakan pembelajaran dan mengevaluasi pembelajaran.
Perangkat pembelajaran berupa Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disiapkan untuk praktik pembelajaran.
Video praktik pembelajaran menggambarkan tahapan pembelajaran secara utuh, mulai persiapan sampai dengan penutupan.
Video berisi rekaman proses pembelajaran langsung (real teaching) dalam durasi 2 JP.
Pembelajaran dilaksanakan dengan mengutamakan penggunaan kurikulum merdeka.
Ketentuan Pembuatan Perangkat Pembelajaran Perangkat
Adapun Ketentuan Pembuatan Perangkat Pembelajaran Perangkat pembelajaran yang digunakan dalam Uji Kinerja berupa:
- Hasil perkuliahan atau yang disiapkan secara khusus untuk ujian.
- Hasil pengembangan sendiri (bukan disalin dari milik orang lain).
- Diutamakan dokumen Kurikulum Merdeka sesuai dengan fasenya.
- Perangkat pembelajaran diunggah ke dalam sistem yang disiapkan oleh PN UKPPPG menggunakan format PDF dengan nama file: Perangkat Pembelajaran_Nama mahasiswa_NIM.
Ketentuan Pembuatan Video Pembelajaran
Video praktik pembelajaran yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dibuat berdasarkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan fasenya.
- Menggunakan Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah disusun dan diunggah pada laman yang telah disediakan.
- Direkam saat mengajar dengan durasi 2 JP (PAUD menyesuaikan).
- Dibuat dalam format MP4.
- Gambar harus fokus, suara jelas, dan video stabil.
- Video harus menampilkan seluruh aktivitas pembelajaran.
- Tidak ada penambahan aksesoris (profil sekolah, profil mahasiswa dsb) atau latar belakang musik.
- Video yang diunggah terdiri atas:
- a. Rekaman utuh selama 2 JP (tanpa editing) dengan nama file: Video utuh_Nama mahasiswa_NIM.
- b. Rekaman video yang telah diedit berdurasi 20 - 30 menit, dengan memilih bagian-bagian penting dalam pembelajaran sesuai Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penulisan nama file: Videoedit_Nama mahasiswa_NIM.
Baca Juga: Bingung Menulis Essay PPG Prajabatan? Coba Ikuti Tips Ini
Ketentuan Unggah File (Perangkat Pembelajaran)
Berikut adalah ketentuan dalam mengunggah file:
- Disimpan di Drive masing-masing mahasiswa.
- Ditautkan ke laman ujian yang ditetapkan oleh PN UKPPPG.
Untuk ketentuan Pembuatan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) dan Video Layanan Bimbingan Klasikal dan Konseling Individual, Cakupan, Ketentuan Pembuatan Video Praktik hingga unggah file dibahas dalam informasi berikutnya.
Demikian juga Prosedur Penulisan Studi Kasus dalam UKPPPG dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya akan dipaparkan dalam artikel berikutnya. ***




