POJOKSATU.id - Sejumlah guru golongan IV mengaku terkejut saat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan potongan pajak yang mencapai sekitar 16 persen.
Kondisi ini memunculkan keluhan karena selisih pendapatan bersih dengan guru golongan III dinilai tidak terlalu jauh, padahal secara golongan berada di level yang lebih tinggi.
Fenomena ini bukan terjadi di satu daerah saja, melainkan bersifat nasional.
Untuk memahaminya, guru perlu melihat persoalan ini dari sisi struktur pajak dan sistem penghasilan, bukan sekadar nominal tunjangan.
Mengapa Potongan TPG Golongan Tinggi Lebih Besar
TPG merupakan bagian dari penghasilan kena pajak.
Artinya, setiap kenaikan penghasilan akan langsung berpengaruh pada besaran Pajak Penghasilan (PPh) yang dipotong.
Guru golongan IV secara otomatis masuk ke lapisan penghasilan yang lebih tinggi dibanding golongan III.
Baca Juga: DPRD Depok Tekankan WFH ASN Bukan Libur, Pelayanan Publik Harus Optimal, Ini Penjelasannya
Inilah alasan utama mengapa potongan TPG golongan IV terlihat jauh lebih besar.
Bukan karena kebijakan daerah atau kesalahan sistem, melainkan konsekuensi dari pajak progresif yang diterapkan secara nasional.
Fakta Potongan Pajak Golongan III vs IV
Di lapangan, guru golongan III umumnya dikenai potongan pajak yang lebih rendah dibanding golongan IV.
Ketika naik golongan, nominal TPG kotor memang meningkat, tetapi persentase pajak ikut naik.
Akibatnya, perbedaan uang bersih yang diterima sering kali tidak signifikan.
Bahkan, dalam beberapa kasus, selisih take home pay antara golongan III dan IV hanya sekitar ratusan ribu rupiah.
Dasar PPh yang Berlaku Nasional
Sistem pajak penghasilan di Indonesia bersifat progresif dan berlaku sama di seluruh wilayah.
Besaran potongan tidak ditentukan oleh sekolah atau dinas pendidikan, melainkan oleh regulasi perpajakan yang mengatur penghasilan pegawai.
Baca Juga: Komisi X DPR 'Gaji Guru Honorer Harusnya Minimal Rp5 Juta per Bulan', Sinyal Kenaikan Gaji?
Dengan demikian, potongan TPG hingga 16 persen pada golongan IV adalah konsekuensi aturan, bukan bentuk ketidakadilan administratif.
Pemahaman ini penting agar guru tidak salah sasaran dalam menyikapi kondisi tersebut.
Simulasi Sederhana Perbedaan Take Home Pay
Sebagai ilustrasi sederhana, ketika TPG golongan IV naik secara nominal, pajak yang dipotong juga meningkat.
Hasil akhirnya, uang yang masuk ke rekening tidak melonjak drastis dibanding golongan III.
Simulasi ini menjelaskan mengapa banyak guru merasa “kenaikannya tidak terasa”, meski secara struktur penghasilan sebenarnya sudah lebih tinggi.
Alasan Selisih Pendapatan Terlihat Tipis
Selisih pendapatan bersih terlihat tipis karena pajak bekerja mengimbangi kenaikan penghasilan.
Semakin besar penghasilan, semakin besar pula kontribusi pajak yang harus dibayarkan.
Jika hanya melihat slip TPG tanpa memahami mekanismenya, wajar jika muncul rasa kaget atau kecewa.
Namun, kondisi ini justru menunjukkan bahwa sistem pajak berjalan sesuai aturan.
Cara Guru Menyusun Ulang Perencanaan Keuangan
Menghadapi potongan yang besar, guru perlu menyusun ulang perencanaan keuangan secara realistis.
Fokus bukan pada nominal potongan, tetapi pada pengelolaan penghasilan bersih.
Baca Juga: Tak Sekadar Makan Gratis, Mendikdasmen Usul Siswa Ambil Sendiri Menu MBG demi Disiplin
Guru bisa mulai dengan memetakan kebutuhan rutin, menyesuaikan target tabungan, dan tidak menggantungkan perencanaan finansial hanya pada TPG semata.
Pendekatan ini akan membuat kondisi keuangan lebih stabil.
Sikap Realistis Menghadapi Potongan Resmi
Potongan pajak pada TPG golongan IV bukan sesuatu yang bisa dihindari, karena bersifat resmi dan nasional.
Sikap paling bijak adalah memahami sistem, menyesuaikan ekspektasi, dan fokus pada manfaat jangka panjang.
Kenaikan golongan tetap membawa dampak positif bagi karier dan hak keuangan guru di masa depan, meski dampaknya tidak selalu langsung terasa di slip TPG bulanan.***




