POJOKSATU.id - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2026 akan melaksanakan Penyaluran Bantuan Pemerintah (Bapem).

Bapem Bidang Kebahasaan dan Kesastraan ini dibuka melalui tiga program, yaitu

  • Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah Tahun 2026,
  • Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra Tahun 2026, dan
  • Fasilitasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2026.

Baca Juga: Curang Saat TKA 2026? Nilai Langsung Nol! Ini Peringatan Tegas Mendikdasmen

Pendaftaran program Banpem Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah Tahun 2026 dilakukan melalui tautan berikut:
https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpempusbanglin/

Pendaftaran program Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra Tahun 2026 serta Fasilitasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2026 melalui tautan berikut:
https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpempusbin/

Informasi lengkap mengenai persyaratan pengajuan bantuan ketiga program tersebut dapat dilihat pada petunjuk teknis terlampir.

Petunjuk teknis lengkap untuk program Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah dapat diunduh melalui tautan berikut: https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpempusbanglin/juknis/juknis.pdf.

Baca Juga: El Nino ‘Godzilla’ Mulai Disorot, Dampaknya Bisa Meluas tapi Tidak Merata di Indonesia

Fokus Program: Dari Pelestarian hingga Penguatan Komunitas

Ketiga program ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan dana, tetapi juga sebagai upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem kebahasaan dan kesastraan di Indonesia.

  • Program Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah berfokus pada upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah yang mulai tergerus zaman, termasuk dokumentasi, revitalisasi, hingga edukasi kepada generasi muda.
  • Sementara itu, program Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra ditujukan untuk mendukung komunitas yang aktif berkarya di bidang sastra, baik melalui kegiatan diskusi, publikasi karya, hingga festival sastra.
  • Adapun program Fasilitasi bagi Komunitas Literasi menyasar kelompok masyarakat yang bergerak dalam penguatan budaya membaca dan menulis, terutama di daerah yang akses literasinya masih terbatas.

 Baca Juga: Beasiswa BSI Scholarship 2026 Dibuka! Pelajar dan Mahasiswa Baru SNBP Wajib Cek, Ini Syarat serta Jadwal Lengkapnya

Syarat Lengkap yang Wajib Dipenuhi

Berdasarkan petunjuk teknis, terdapat sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.

1. Legalitas dan Identitas
Komunitas wajib memiliki:

  • Akta notaris atau surat keterangan resmi dari pemerintah setempat

  • NPWP

  • Rekening bank atas nama komunitas

  • Identitas lengkap pengurus

Baca Juga: Internet Banking BNI Ditutup Bertahap, Lakukan Transformasi Digital, Nasabah Dialihkan ke Sini

2. Dokumen Administrasi
Pendaftar harus melengkapi:

  • Surat permohonan bantuan

  • Profil komunitas (struktur, anggota, dan kegiatan)

  • Portofolio kegiatan yang relevan

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

3. Proposal Kegiatan
Proposal menjadi komponen utama dalam seleksi, yang harus memuat:

  • Latar belakang kegiatan

  • Tujuan yang ingin dicapai

  • Deskripsi kegiatan secara rinci

  • Jadwal pelaksanaan

  • Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Baca Juga: Nilai TKA Jadi Penentu di Jalur Prestasi! Simak Aturan Baru SPMB Jakarta 2026

Syarat Khusus untuk Individu

Untuk program yang membuka kategori individu, seperti pelestari bahasa dan sastra, terdapat tambahan ketentuan:

  • Memiliki rekam jejak minimal 5 tahun di bidang kebahasaan atau kesastraan

  • Menyertakan bukti kegiatan, dokumentasi, dan penghargaan

  • Melampirkan biodata, NPWP, dan rekening pribadi

Penggunaan Dana Diatur Ketat

Pemerintah juga menetapkan aturan penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran:

  • Maksimal 20 persen untuk kebutuhan manajemen

  • Minimal 80 persen untuk pelaksanaan kegiatan utama

Ketentuan ini bertujuan memastikan bahwa bantuan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat dan bukan hanya administratif semata.

Baca Juga: Penjaringan Guru Belum Bersertifikat Dibuka April 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ikut PPG Guru Tertentu

Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui

Proses seleksi dilakukan secara bertahap dan transparan:

  • Seleksi administrasi

  • Penilaian proposal oleh tim ahli

  • Wawancara (jika diperlukan)

  • Penetapan penerima bantuan

Balai dan kantor bahasa di daerah juga akan terlibat aktif dalam proses verifikasi dan pendampingan peserta.

Baca Juga: MBG Tetap Jalan di Hari Sabtu untuk Daerah 3T, Ini Strategi Pemerintah Tekan Stunting

Catatan Penting bagi Pendaftar

Agar peluang lolos semakin besar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan seluruh dokumen lengkap dan valid

  • Proposal harus realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat

  • Tidak menggunakan dana untuk kepentingan pribadi

  • Wajib membuat laporan pertanggungjawaban setelah program selesai

Jika terjadi pelanggaran, penerima bantuan dapat dikenai sanksi hingga pengembalian dana ke kas negara.

Program ini menjadi peluang emas bagi komunitas bahasa dan sastra untuk berkembang sekaligus berkontribusi nyata dalam menjaga identitas budaya bangsa. ***