POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi para guru Non ASN lulusan 2024 yang baru pertama kali akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Setelah informasi nomor rekening TPG muncul di Info GTK, langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditentukan.

Aktivasi ini krusial agar dana TPG dapat segera dicairkan namun perlu diketahui juga bahwa setiap penerima TPG memiliki Bank Penyalur yang berbeda.

Baca Juga: UPDATE REKENING TPG: Perhatikan Khusus Bagi Guru Non ASN PPG Piloting 1, 2, dan 3 Lulusan 2024!

Aktivasi rekening adalah proses verifikasi identitas dan kepemilikan rekening oleh pihak bank.

Proses ini memastikan bahwa dana TPG yang ditransfer masuk ke rekening yang benar dan sah milik guru yang bersangkutan.

Tanpa aktivasi, rekening tidak akan aktif dan dana TPG tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Penting! Perubahan Rekening Penerima Tunjangan Profesi Guru TPG Tahun 2025, Simak Informasinya!

Untuk penyaluran TPG bagi guru Non ASN yang baru pertama kali menerima, Kemendikdasmen telah menunjuk Bank Mandiri sebagai bank penyalur.

Oleh karena itu, guru Non ASN penerima TPG baru wajib melakukan aktivasi rekening di Bank Mandiri.

Guru Non ASN diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening setelah mendapatkan informasi rekening di Info GTK.

Baca Juga: Guru Non ASN, Ini Saatnya Pengusulan TPG Segera Dilakukan, Info GTK Valid?

Jangan menunda-nunda proses aktivasi, karena hal ini dapat memperlambat pencairan TPG.

Semakin cepat Anda melakukan aktivasi, semakin cepat pula Anda dapat menikmati manfaat dari TPG.

Persyaratan dan prosedur aktivasi rekening dapat berbeda tergantung bank yang ditunjuk.

Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi dinas pendidikan setempat atau pihak Bank.

Aktivasi rekening TPG adalah langkah penting yang harus dilakukan guru Non ASN penerima baru.

Baca Juga: Prabowo Angkat Bicara Soal Penyaluran Tunjangan Guru TPG ASN dan Non ASN Daerah!

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, proses aktivasi akan berjalan lancar dan dana TPG dapat segera dicairkan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru Non ASN di seluruh Indonesia.***