POJOKSATU.id - Salah satu tahapan yang perlu dilakukan dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah verifikasi rekening.
Verifikasi rekening adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran TPG guna memasikan pembayaran tunjangan tepat dan lancer.
Ada tiga tahapan yang mesti dilakukan dalam verifikasi rekening.
Tiga tahapan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa rekening penerima TPG masih aktif dan juga mencegah kesalahan pencairan tunjangan.
Bagi guru ASN tiga tahapan ini wajib untuk dilakukan agar pencairan TPG bisa dilakukan.
Tiga tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Validasi Kepemilikan Rekening
Pada tahap 1 ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru adalah:
1. Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.
2. Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.
3. Tekan tombol konfirmasi kepemilikan rekening.
Konfirmasi YA, jika:
- Rekening milik Guru tersebut
- Data rekening sudah benar.
- Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
- Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.
Konfirmasi Tidak, jika:
- Rekening bukan milik guru tersebut.
- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera.
- Rekening tersebut sudah tidak aktif.
- Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut.
Guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.
Tahap 2: Validasi Rekening Gaji
Pada tahap 2 ada tiga Langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru, di antaranya:
1. Guru melakukan konfirmasi rekening gaji dengan memilih salah satu pilihan jawaban.
2. Tekan tombol konfirmasi rekening gaji
3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfmasi.
Konfirmasi YA, jika:
- Rekening yang tertera pada Info GTK digunakan untuk menerima pembayaran gaji sebagai guru ASN setiap bulan
Baca Juga: BRI Group Tebar 100.000 Paket Sembako di Seluruh Indonesia untuk Sambut Ramadan 2025
Konfirmasi Tolak (TIDAK), jika:
- Rekening yang tertera pada Info GTK bukan rekening yang digunakan untuk menerima gaji.
- Rekening tersebut hanya digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan profesi guru.
Tahap 3: Pernyataan Persetujuan
Kemudian di tahap 3 ini Langkah yang harus dilakukan adalah:
1. Guru menyetujui pernyataan terkait validasi rekening gaji dengan mencentang pada pilihan pernyataan persetujuan.
2. Tekan tombol Konfirmasi Penggunaan Rekening.
Baca Juga: Menag : Lebaran 2025 Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025, Dilakukan Secara Serentak Nu dan Muhammaiyah
3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfirmasi dan data rekening gaji tidak dapat dirubah Kembali.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah tahapan verifikasi rekening bagi guru non ASN juga demikian?
Berikut Pojoksatu.id jelaskan tahapan verifikasi rekening bagi guru non ASN.
Bapak ibu guru non ASN lulusan PPG Piloting 1,2 dan 3 Tahun 2024 rekeningnya masih kosong.
Dan bapak ibu guru tidak perlu melakukan verifikasi karena rekening akan dibuatkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik).
Jadi bagi bapak ibu guru lulusan PPG Piloting 2024 tinggal menunggu dan melakukan pengecekan pada Info GTK secara berkala.
Kemudian bagi non ASN yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan TPG, rekening akan muncul di Info GTK.
Yang perlu bapak ibu guru lakukan adalah mengecek apakah valid dari nomor rekening dan juga Namanya.
Jika sudah valid dan aktif, maka bapak ibu guru sampai saat ini tidak perlu melakukan verifikasi tiga tahap seperti ASN.
Dan jika ada kesalahan pada rekening maka bapak ibu guru langsung melaporkan ke operator SIMTUN di Dinas Pendidikan.
***



