POJOKSATU.id - Mendekati akhir tahun 2025 nasib tenaga honorer semakin dipertanyakan.

Saat ini banyak honorer yang mulai dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun tak sedikit juga honorer yang ternyata tidak lolos seleksi PPPK dan juga diangkat PPPK paruh Waktu.

Padahal diketahui bahwa 2025 ini menjadi tahun terakhir penataan tenaga honorer.

Baca Juga: Memiliki Serdik Tidak Memastikan Tunjangan Langsung Cair! Ini Syarat Penting yang Harus Dipenuhi Guru Lulusan PPG 2025 agar Bisa Terima TPG 2026!

Dan di tahun 2026 diharapkan sudah tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Hal ini merupakan mandate dalam UU ASN Nomor 23 Tahun 2023.

Lantas bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang tidak lolos ASN di tahun 2025 ini?

Apakah mereka akan dirumahkan atau diangkat menjadi ASN di tahun 2026?

Perlu dipahami bahwa di tahun 2026 ini pemerintah dipastikan tidak akan memberikan kemudahan honorer untuk diangkat menjadi PPPK seperti di tahun 2025.

Baca Juga: Ternyata Ini 3 Penyebab Guru Belum Terima TPG Triwulan 4 hingga Akhir Bulan November 2025!

Di tahun 2025 ada dua skema yang diterapkan oleh pemerintah pusat yaitu PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Kemudahan ini diberikan sebagai jalur afirmasi, dan menjadi kesempatan terakhir bagi honorer yang ada dalam database untuk diangkat menjadi ASN.

Untuk tahun 2026 nanti sudah tidak ada lagi jalur afirmasi bagi honorer.

Baca Juga: Nominal TPG yang Diterima Kurang? Dirjen GTK Nunuk Suryani Imbau Guru untuk Lakukan Langkah Penting Ini!

Oleh karena itu honorer disarankan untuk mencari pekerjaan lain.

Atau tetap bisa menjadi ASN namun lewat seleksi di jalur umum dan tanpa adanya afirmais otomatis.

***