POJOKSATU.ID - Aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini memasuki fase serius.

Sejumlah perwakilan menyatakan suara mereka belum sepenuhnya diperhatikan oleh pemerintah maupun DPR RI, sehingga dialog resmi menjadi tuntutan utama yang mendesak.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak ingin langsung turun ke jalan.

Baca Juga: Ancaman Kekosongan ASN! Lonjakan Pensiun 5 Tahun ke Depan Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Namun, jika ruang dialog tidak dibuka, aksi penyampaian aspirasi secara terbuka menjadi pilihan terakhir.

 

Desakan Dialog dengan Pemerintah dan DPR

Faisol menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan ditujukan kepada DPR RI.

RDP tersebut diharapkan dapat menghadirkan kementerian dan lembaga terkait agar permasalahan PPPK paruh waktu dibahas secara terbuka dan menyeluruh.

Baca Juga: THR 2026 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Diprediksi Cair Maret, Ini Perkiraan Waktu dan Besarannya

Menurutnya, dialog menjadi langkah paling ideal agar pemerintah memahami kondisi riil PPPK paruh waktu di lapangan.

Mereka ingin kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan keberpihakan terhadap tenaga yang selama ini menopang pelayanan publik.

 

Merasa Dipinggirkan dalam Kebijakan

Salah satu alasan utama munculnya keresahan adalah perlakuan yang dinilai tidak adil.

Di sejumlah daerah, PPPK paruh waktu justru menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan honor yang diterima saat masih berstatus tenaga honorer.

Kondisi ini memicu kekecewaan, karena PPPK paruh waktu sebelumnya dijanjikan sebagai solusi untuk mengakhiri status honorer dan meningkatkan kesejahteraan.

Namun, realitas di lapangan dinilai jauh dari harapan.

 

Kasus Rekrutmen Petugas MBG Jadi Sorotan

PPPK paruh waktu juga menyoroti rekrutmen petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional.

Menurut mereka, proses tersebut tidak mempertimbangkan nasib honorer lama yang kini hanya berstatus PPPK paruh waktu.

Baca Juga: KDM Gerak Cepat Tangani Longsor Cisarua, Korban Dapat Bantuan Kontrak Rumah Rp10 Juta Per KK

Aliansi R2 R3 menilai, kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya sinkronisasi antarinstansi dalam melihat persoalan tenaga non-ASN.

Padahal, banyak PPPK paruh waktu yang memiliki pengalaman panjang dan relevan dengan program-program pemerintah.

 

Aksi Jalanan sebagai Opsi Terakhir

Faisol menegaskan bahwa aksi turun ke jalan bukan tujuan utama.

Namun, jika surat permohonan RDP tidak mendapat respons dan aspirasi tetap diabaikan, langkah tersebut siap ditempuh sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga: Persiapan Seleksi PPPK Kemenham: Bedah Materi Formasi Pengelola Layanan Operasional

Ia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kegelisahan yang berkembang di kalangan PPPK paruh waktu.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal gaji, tetapi menyangkut penghargaan, kepastian status, dan masa depan mereka.

 

Harapan pada Kebijakan yang Lebih Adil

PPPK paruh waktu berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat segera membuka ruang komunikasi yang konstruktif.

Mereka ingin kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kesejahteraan.

Aliansi R2 R3 menilai, dialog yang terbuka akan jauh lebih produktif dibandingkan membiarkan ketegangan berlarut-larut hingga memicu aksi massa.

Baca Juga: Bocoran Menteri PANRB: CPNS 2026 Bukan untuk Semua Orang, Ini Kriteria Yang Punya Peluang Daftar!

Aspirasi PPPK paruh waktu kini berada di persimpangan. Mereka mendorong dialog langsung dengan pemerintah dan DPR RI untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Jika upaya tersebut tidak difasilitasi, aksi turun ke jalan menjadi opsi terakhir demi memastikan suara mereka benar-benar didengar.***