POJOKSATU.ID - MyASN BKN merupakan layanan daring resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan oleh ASN, baik ASN, PNS maupun PPPK.
Untuk mengelola data profil kepegawaian secara mandiri, termasuk verifikasi identitas para pegawai di suatu perusahaan.
Salah satu yang paling penting adalah verisikasi NIK dan Nomor Kartu Keluarga di aplikasi MyAsn BKN.
Agar data pegawainya terdata atau tecatat di kependudukan Nasional.
Baca Juga: Cara Membuat Email Dinas Pribadi untuk ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya
Verifikasi sendiri bukan hanya soal administrasi keperluan kantor, akan tetapi adalah pokok utama sinkronisasi data ASN pada Dukcapil.
Data yang valid tersebut menjadi syarat paling penting untuk mengelola.
Atau mengakses bermacam-macam layanan administrasi di pemerintahan, contohnya layanan kepegawaian dan Tunjangan ASN.
Kemudian juga,kalo berdasarkan Surat Edaran (SE) dari kepala BKN Nomor 2 Tahun 2024.
Semua ASN harus melalukan verifikasi NIK Sebagai bagian memperkokoh data digital ASN di aplikasi MyASN.
Nah berikut ini langkah-langkah verifikasi NIK dan Nomor KK di MyASN BKN:
1. Akses Portal MyASN
Pada pembukaan awal kalian bisa membuka browser, kemudian masuk ke alamat https://myasn.bkn.go.id.
atau gunakan aplikasi MyASN di Play Store atau App Store untuk Android dan iOS. MyASN bisa digunakan di leptop ataupun di handphone.
2. Lalu, Login MyASN
Langkah kedua kalian bisa Masukkan NIP atau NIP PPPK yang dimiliki, kemudian masukan password MyASN anda.
Kalo belum punya akun atau lupa password, bisa koordinasikan ke bagian kepegawaian kantor BKD, BKPSDM, dan SDM untuk meminta bantuan.
3. Masuk ke Menu Profil
Setelah login, kalian bisa memilih Menu Riwayat Ubah Profile atau Update Data ke Data Pendukung.
Baca Juga: Jember Cetak Rekor Nasional, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tembus 8.344 Pegawai
Nah ini adalah langkah teakhir yang anda lakukan untuk melengkapi identitas Pribadi.
4. Masukkan NIK & Nomor KK
Kemudian langkah ke empat kalian bisa scroll ke bagian Data Pendukung.
Lalu, isi Kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Baca Juga: Nasib 14 Guru PPPK di Deli Serdang Tak Diperpanjang Kontrak, Ini Penjelasan Pemkab
Terus , isi juga Kolom Nomor KK (Nomor Kartu Keluarga) dengan angka yang benar dan sesuai dokumen Dukcapil.
Terakhir, Pastikan kedua data ditulis tanpa spasi atau salah ketik.
5. Klik Verifikasi NIK
Nah kalau semua indentias data kalian sudah diisi.
Lalu, Klik tombol Verifikasi NIK.
Sistem akan mengecek data kalian dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Jika data sudah sesuai, sistem akan langsung menampilkan status NIK Terverisikasi.
Nah, data ASN telah valid dan tersinkronisasi dengan sistem kependudukan nasional.
Baca Juga: Cara Mengisi Manual SPT Pajak Tahunan ASN di Aplikasi Coretax DJP, Simak Langkah Lengkapnya
Lalu, apabila Data Tidak Sesuai atau Gagal, para pegawai ASN harus melakukan pebaikan data di Disdukcapil terdekat di daerah kalian.
Setelah data di Dukcapil sudah diperbaiki, maka kalian harus ulangi proses verifikasi di aplikasi MyASN.
Nah Ada Tips Agar Verifikasi Lancar
Berikut tips yang harus dipelajari:
Baca Juga: Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru PPPK Paruh Waktu? Ini Analisis dan Skenarionya
1. Pastikan NIK dan Nomor KK ditulis persis seperti pada KTP dan KK Anda.
2. Gunakan koneksi internet yang stabil saat proses verifikasi.
3. Jika muncul kesalahan teknis di MyASN, logout lalu login ulang atau bersihkan cache browser atau aplikasi.
Baca Juga: PPPK Wajib Tahu, Begini Cara Mengajukan Cuti Tahunan agar Tidak Ditolak, Simak Lengkapnya
Demikian cara atau tutorial verivikasi NIK dan Nomor KK di aplikasi MyASN BKN.
Itu sebuah kewajiban bagi para pegawai untuk memastikan data anda valid dan terintegrasi.
Dengan proses atau acara cukup mudah dipahami jika inputnya dengan benar.
Kemudian anda juga bisa mengakses layanan adminastrasi kantor dengan mudah dan tanpa hambatan.***




