POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan kebijakan tegas bagi ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Sanksi yang dirumuskan tidak main-main, yakni pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang tidak patuh.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan disiplin sekaligus menjadikan ASN sebagai teladan dalam kewajiban membayar pajak.
Baca Juga: Hanya 5 Menit! Cara Terbaru Ganti Email & No HP GTK di Dapodik, Jangan Sampai Gagal Sinkron!
Kebijakan Masih Dirumuskan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap formulasi.
Dikutip dari Kompas, 17 April 2026, begini kata Raden Berly:
“Formulasi ini sedang kami susun untuk diusulkan kepada Pak Gubernur melalui Pak Wakil Gubernur dan Pak Sekda,” ujarnya.
Baca Juga: Trump Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz, Anggap Aliansi Militer Itu Macan Kertas
Kebijakan ini nantinya akan diajukan kepada Gubernur Banten untuk mendapatkan persetujuan sebelum resmi diterapkan.
ASN Didorong Jadi Teladan Pajak
Menurut Berly, kebijakan ini bertujuan agar ASN dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Dengan adanya sanksi tegas, diharapkan tidak ada lagi ASN yang lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Baca Juga: Usai Diprotes TPA Suwung Akhirnya Dibuka Kembali, Tapi Hanya untuk Sampah Organik
Sinkronisasi Data ASN dan Kendaraan
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Bapenda Banten tengah melakukan koordinasi dengan BKD serta Kominfo.
Langkah ini bertujuan untuk menyinkronkan data kepemilikan kendaraan dengan data kepegawaian ASN.
Sebagai tahap awal, kebijakan ini akan diterapkan terlebih dahulu di internal Bapenda sebagai percontohan.
“Siap sebagai percontohan, dengan senang hati,” ucap Berly.
Program Penagihan Door to Door
Selain menyiapkan sanksi, Bapenda juga menggencarkan penagihan pajak melalui program door to door.
Baca Juga: Kasus LPG Subsidi Terungkap di Jabodetabek, Pertamina Dukung Langkah Tegas Polisi
Sebanyak 960 pegawai akan diterjunkan untuk melakukan penagihan langsung ke rumah wajib pajak.
Setiap pegawai ditargetkan mampu mendapatkan minimal 10 pembayaran pajak setiap bulan.
Dengan skema ini, Bapenda menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak kendaraan dapat diselesaikan setiap bulan.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Diprediksi Naik Rp8 Juta, DPR Pastikan Tambahan Ongkos Tak Dibebankan ke Jemaah
Penagihan dilakukan setelah jam pelayanan, sekitar pukul 16.00, serta pada akhir pekan dengan dukungan RT/RW setempat.
Terapkan Reward dan Punishment
Untuk memastikan efektivitas program, Bapenda menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi pegawai.
Kinerja penagihan akan dievaluasi setiap tiga bulan dan menjadi dasar pemberian insentif.
Baca Juga: Viral Daging MBG di Lampung Barat Alot Bak Karet, Netizen Sebut Udah Kaya Ban
“Jika tidak tercapai, maka akan berdampak pada pengurangan insentif yang diberikan kepada pegawai bersangkutan,” tegasnya.
Pendekatan Humanis Tetap Diutamakan
Meski dilakukan secara langsung, penagihan tetap dilakukan dengan pendekatan humanis.
Bapenda menegaskan bahwa petugas bukan bertindak sebagai penagih utang, melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami bukan debt collector. Amanat Pak Gubernur adalah melakukan tugas secara humanis, memberikan literasi bahwa pajak kendaraan bermotor ini manfaatnya kembali ke masyarakat,” jelas Berly.
Realisasi Pendapatan Hampir Capai Target
Di sisi lain, realisasi pendapatan Provinsi Banten pada triwulan I 2026 menunjukkan capaian positif.
Pendapatan tercatat mencapai Rp1,978 triliun, mendekati target Rp2,002 triliun, dengan selisih sekitar Rp18 miliar.
Baca Juga: KAGAMA Cirebon Desak Rismon Segera Minta Maaf ke UGM, Singgung Dampak Polemik Ijazah Jokowi
Pemerintah optimistis selisih tersebut dapat ditutup melalui berbagai inovasi penagihan yang sedang dilakukan.
Langkah Tegas Jaga Disiplin dan Pendapatan
Kebijakan pemotongan tukin bagi ASN yang menunggak pajak menjadi langkah strategis dalam menjaga disiplin sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan kombinasi antara penegakan aturan, inovasi penagihan, serta pendekatan humanis, Pemprov Banten berharap tingkat kepatuhan pajak dapat meningkat secara signifikan.***




