POJOKSATU.ID – Anggaran Pendidikan Naik di APBN 2026 Sebesar Rp769,1 Triliun, BOS untuk 53,6 Juta Siswa, Apakah Sepadan?
Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan Undang-Undang APBN 2026, yang memuat peningkatan signifikan pada alokasi sektor pendidikan.
Total anggaran pendidikan dalam rancangan APBN 2026 mencapai sekitar Rp769,1 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu pos belanja negara terbesar dalam sejarah anggaran pendidikan Indonesia.
Peningkatan anggaran ini menunjukkan ambisi pemerintah untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berkualitas.
Baca Juga: Sudah 2 Korban Pesawat ATR Teridentifikasi, Sesudah Pramugari Kini Pegawai KKP Deden Maulana
Baik itu mencakup sejumlah program utama seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), peningkatan kesejahteraan guru, beasiswa siswa serta berbagai program afirmatif lainnya.
Porsi Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026
Anggaran pendidikan yang disetujui senilai Rp769,1 triliun ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan belanja pendidikan tetap berada di kisaran 20 persen dari total belanja APBN, sesuai amanat konstitusi.
Dengan anggaran ini, pemerintah berharap dapat mendukung tujuan pembangunan nasional, termasuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan di seluruh tingkatan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Update Status Kepegawaian BGN: Simak Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2!
Sebagian besar anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk:
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyasar sekitar 53,6 juta peserta didik di seluruh Indonesia.
Beberapa program bantuan lainnya untuk siswa dan mahasiswa.
Kenaikan insentif/gaji untuk guru dan tenaga pendidik.
Peningkatan infrastruktur dan sarana pendidikan.
Apakah Alokasi BOS Sepadan?
Kenaikan anggaran pendidikan tentu disambut positif, tapi pertanyaan yang mengemuka adalah apakah alokasi BOS untuk 53,6 juta siswa itu cukup dan tepat sasaran?
Anggaran BOS merupakan bantuan operasional dasar yang selama ini dinilai menjadi energi vital dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri dan swasta.
Namun beberapa pihak menilai meskipun nominalnya besar, tantangan terbesar bukan hanya jumlah anggaran, tetapi bagaimana efektivitas penggunaannya di tingkat sekolah, terutama di daerah tertinggal dan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Baca Juga: Adil Kah Saat Petugas SPPG Jadi PPPK, Sementara 600 Guru di Blitar Masih Paruh Waktu?
Kritikus juga menunjukkan bahwa meskipun alokasi BOS besar.
Baik dari faktor ketidakmerataan infrastruktur, rendahnya kualitas tenaga pendidik di beberapa wilayah, serta biaya tak tertutupi lainnya (seperti transportasi, buku ajar, kegiatan ekstrakurikuler) tetap menjadi PR besar yang belum sepenuhnya terselesaikan dalam struktur anggaran ini.
Manfaat yang diharapkan dari peningkatan anggaran pendidikan antara lain:
Peningkatan kualitas pembelajaran melalui dukungan fasilitas dan tenaga pendidik yang lebih baik.
Baca Juga: BGN Segera Angkat 32 Ribu PPPK pada Februari 2026! Lupakan CPNS 2026 Sejenak!
Peningkatan akses pendidikan khususnya bagi keluarga kurang mampu melalui BOS dan beasiswa.
Kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan meningkat, seiring dengan kenaikan tunjangan atau insentif.
Namun tantangan utama tetap soal pemerataan, yakni bagaimana BOS dan dana pendidikan lainnya bisa betul-betul dirasakan manfaatnya hingga pelosok desa.
Lalu yang perlu dikritisi apakah mekanisme pemantauan dan akuntabilitas anggaran sudah cukup memadai agar tak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan dana?***




