POJOKSATU.id - Penetrasi internet yang masif di Indonesia memang membawa banyak manfaat. Tapi di balik kemudahan itu tersimpan ancaman digital serius bagi anak-anak.
Dunia digital yang semula diharapkan jadi ruang belajar justru berubah menjadi ladang paparan kekerasan, radikalisme, dan pornografi.
Menurut laporan National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024, ada lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak ditemukan di Indonesia sepanjang 2021–2024.
Angka mencengangkan ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan konten berbahaya yang bisa diakses bahkan oleh pengguna muda.
Internet dan Anak, Alarm untuk Orang Tua
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 89 persen anak usia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet.
Mayoritas dari mereka mengakses media sosial—ruang yang sayangnya masih minim filter konten.
Tak heran jika ancaman dari dunia maya semakin dekat dengan ruang pribadi anak-anak.
Untuk menekan risiko itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi ini menegaskan pembatasan akses anak terhadap platform digital yang belum sesuai usia.
Baca Juga: PHTC Revitalisasi Satuan Pendidikan Bikin Sekolah Makin Nyaman, Capai 14.071 Penerima Manfaat
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan, Indonesia kini menjadi negara kedua setelah Australia yang menerapkan aturan ketat semacam ini.
“Sanksi akan dikenakan terhadap platform, bukan kepada ibu, bukan kepada anak,” katanya, 8 Januari lalu.
Namun di lapangan, pelaksanaannya belum maksimal. Nenden Sekar Arum dari Safenet menilai sistem moderasi konten di Indonesia masih jauh dari memadai.
“Filter konten di medsos hanya sebatas fitur ‘tidak tertarik’, atau aplikasi anak seperti YouTube Kids,” ujarnya.
Algoritma dan Echo Chamber Jadi Mesin Penjerat
Bahaya lain datang dari algoritma media sosial yang bekerja tanpa henti. Sekali anak mengakses konten kekerasan atau radikal, sistem akan terus “menyuguhi” konten serupa.
“Algoritma sosmed yang memberikan apa yang pernah diakses bikin anak yang pernah melihat kekerasan bisa terus mendapatkan konten serupa,” jelas Nenden.
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah juga menegaskan, anak-anak adalah kelompok rentan yang mudah terpengaruh oleh tontonan di ruang digital.
“Mereka bisa meniru apa yang dilihat, tanpa menyaring apakah itu benar atau salah,” ujarnya.
Baca Juga: KDM Tegaskan Penataan DAS hingga Gerbang Tol Jadi Prioritas Pembangunan di Jawa Barat
Jika tidak disertai literasi digital yang baik, anak-anak bisa dengan mudah terseret ke lingkaran konten ekstrem, kekerasan, bahkan eksploitasi daring.
Ketika Bullying Jadi Pemicu Kekerasan
Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan siswa sekolah sendiri menjadi bukti nyata bahaya dunia digital yang tak terkendali.
Pelaku diketahui sempat menjadi korban bullying dan kerap mengakses konten bernuansa radikal.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut, perubahan perilaku pelaku cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
“Pelaku jadi lebih tertutup dan sering mengakses konten kekerasan di platform digital,” katanya.
Baca Juga: Ciptakan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Kekerasan, Kemendikdasmen Ajak Siswa Jadi Sahabat Peduli
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai kasus ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan.
Menurutnya, kebijakan anti-bullying di sekolah masih sebatas seremonial tanpa menyentuh akar persoalan.
“Kebijakan seharusnya melibatkan orang tua dan lingkungan sekitar siswa,” tegasnya.
Proteksi Digital Butuh Gotong Royong
Abidin menilai perlindungan anak dari konten berbahaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
“Harus ada sistem deteksi dini agar anak tidak terjerumus lebih jauh,” ujarnya.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter, Inggris dan Jepang Jadi Inspirasi
Margaret dari KPAI juga mengingatkan pentingnya pendampingan. “Anak-anak mudah terpengaruh karena belum punya filter yang baik dalam menilai konten,” katanya.
Ia mendorong orang tua untuk aktif memberi pemahaman dan penguatan moral saat anak terpapar konten negatif.
Akhirnya, tantangan terbesar di era digital bukan sekadar menutup akses, tapi bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan berpikir kritis dan empati.
Dunia maya seharusnya menjadi ruang tumbuh, bukan ruang gelap yang menjerat masa depan mereka.
Karena melindungi anak dari bahaya digital, sejatinya adalah melindungi masa depan bangsa. ***




