POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebagai Panselnas seleksi CASN 2024 resmi memperpanjang masa usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024.

Perpanjangan masa usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 itu dilakukan untuk yang ketiga kalinya.

Akan tetapi di balik perpanjangan masa usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 itu ternyata terselip kabar buruk bagi honorer se-Indonesia.

Dalam keterangan resmi yang dikutip Pojoksatu.id dari laman BKN, usulan kebutuhan ASN 2024 diperpanjang sampai dengan 16 Februari 2024.

Baca Juga: SUDAH DITUTUP HONORER TAK AKAN TUNTAS TAHUN INI, Update Rilis Jumlah Usulan Formasi CPNS 2024 dan Formasi PPPK 2024 Bikin FULL KECEWA

Itu setelah pada perpanjangan pertama berakhir pada 9 Februari 2024.

Namun sampai dengan batas akhir, ternyata instansi pusat dan pemerintah daerah masih belum memaksimalkan usulan kebutuhan ASN 2024.

Sebelumnya, seluruh instansi sudah diminta agar mengajukan usulan formasi CPNS 2024dan formasi PPPK 2024 sampai dngan 31 Januari 2024.

Perpanjangan masa usulan kebutuhan ASN 2024 iu sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi.

Baca Juga: Anda Guru Honorer Sekolah Negeri Bersiap Seleksi PPPK 2024? MOHON MAAF tapi Ini Kabar Buruk soal Nasib Anda

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 7 Februari 2024.

"PPK instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan usulan pengadaan CASN 2024 melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024," tegas Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi.

Sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sudah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi dan validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital.

Proses usulan tersebut dilakukan melalui sistem informasi ASN atau SIASN.

Tujuannya untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

"Digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah," terang Nanang, Senin 12 Januari 2024, di Jakarta.

Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanan selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN.

Verifikasi dan validasi itulah yang kemudian jadi acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: MAAF JIKA TIDAK TERMASUK, INFORMASI BOCOR!!! 3 Kriteria Honorer Dijamin Diangkat PPPK 2024 Guru Honorer Status P Termasuk?

Karena itu ia mengingatkan PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan ini dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024.

Di sisi lain, perpanjangan masa usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 yang berkali-kali ini justru sejatinya menimbulkan kekhawatiran.

Pasalnya, BKN dipastikan tidak akan memperpanjang masa usulan formasi CASN 2024 jika jumlah usulan formasinya sudah di atas 50 persen dari kuota yang tersedia.

Dengan demikian, maka besar kemungkinan bahwa jumlah usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 saat ini masih di bawah angka tersebut.

Apalagi perpanjangan sampai dilakukan 2 kali dengan batas waktu 31 Januari dan 9 Februari lalu diperpanjang lagi sampai 16 Februari 2024.

Baca Juga: MAAF INI KABAR BURUK GURU HONORER SELURUH INDONESIA JANGAN HARAP BISA DAFTAR CPNS GURU 2024, Cuma Golongan Ini yang Bisa

Hal itu disamapaikan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih.

"Saya khawatir ini tanda-tanda tak baik untuk honorer," ungkap Heti dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, Senin 12 Febaruari 2024.

"Ini sejalan dengan laporan yang saya terima dari kawan-kawan guru P1 bahwa pemda-nya tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin," sambung dia.

Kondisi ini tentu saja berbanding terbalik dengan keinginan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani.

Dimana Prof Nunuk Suryani sudah sangat getol dan terus mendorong penuntasan guru P1 diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Berdasarkan data, jumlah guru P1 yang saat ini masih terkatung-katung nasibnya berjumlah sekitar 12 ribuan.

Sayangnya niat baik Dirjen Nunuk Suryani itu sepertinya tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Dimana sampai saat ini, terbukti instansi daerah masih sangat minim dalam hal jumlah usulan formasi PPPK guru 2024.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Dijadwalkan Maret, Tapi Maaf Ada Kabar Buruk Buat Honorer

Karena itu, Heti mengaku takut jika guru P1 kemudian ternyata benar kembali tidak bisa mendapatkan penempatan pada tahun ini.

Sebab jika itu terjadi, maka bukan tidak mungkin guru P1 itu nantinya akan dikenakan sistem PPPK paruh waktu atau PPPK Part Time.

Karena itu, Heti mengimbau guru honorer di seluruh Indonesia agar bergerak bersama-sama.

Dan mendorong masing-masing pemerintah daerah agar memiliki kepedulian kepada guru honorer.

Baca Juga: Ditenggat Desember, Menpan RB Pastikan Hanya 2 Kategori Honorer Ini akan Diangkat ASN 2024

 "Kawan-kawan honorer di seluruh tanah air, ayo berbondong-bondong melobi pemda agar formasinya dimaksimalkan," imbau dia.

Kondisi ini juga sudah pernah ditulis Pojoksatu.id bahwa sebesar apapun kuota ASN yang dibuka pemerintah, bisa saja berakhir percuma.

Itu bisa terjadi ketika pemerintah daerah tidak memaksimalkan usulan formasi PPPK 2024 sebagai solusi penuntasan honorer.***