POJOKSATU.ID - Di tengah wacana pemangkasan belanja pegawai hingga 30 persen, kabar berbeda datang dari Kabupaten Pangandaran.
PPPK paruh waktu di daerah ini dipastikan tidak terdampak kebijakan tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh BKPSDM Pangandaran.
Baca Juga: Tak Bisa Beli Waktu! Prabowo Sebut Indonesia Harus Ngebut atau Tertinggal
Penjelasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran banyak pihak terkait dampak kebijakan penghematan anggaran terhadap pegawai.
PPPK Paruh Waktu Dipastikan Aman
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Kompetensi, dan Informasi BKPSDM Pangandaran, Dodi Solih Hidayat, menegaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak berasal dari pos belanja pegawai.
Dikutip dari Tribunnews, 30 Maret 2026, begini kata Dodi Solih HIdayat:
“Kalau menurut saya, untuk gaji PPPK Paruh Waktu di kita bukan bersumber dari belanja pegawai,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi kunci utama yang menjelaskan mengapa PPPK paruh waktu di Pangandaran tidak akan terkena dampak pemangkasan anggaran tersebut.
Sumber Gaji Jadi Penentu
Dodi menjelaskan, selama ini gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Pangandaran berasal dari anggaran belanja barang dan jasa, bukan dari belanja pegawai seperti pada umumnya.
Baca Juga: 500 ASN Sulsel Jalani Latihan Militer, Ini Tujuan Besarnya untuk Negara
Dengan skema tersebut, pemangkasan belanja pegawai tidak akan berpengaruh langsung terhadap pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
“Jadi, kemungkinan PPPK Paruh Waktu tidak terdampak terhadap pemangkasan belanja pegawai."
"Karena, tidak masuk ke sumber belanja pegawai,” jelasnya.
Hal ini memberikan kepastian sekaligus rasa aman bagi para PPPK yang sempat khawatir dengan isu pemotongan anggaran.
PPPK Diminta Tidak Perlu Khawatir
BKPSDM juga menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak perlu merasa cemas terhadap kondisi anggaran daerah saat ini.
Baca Juga: Update Kasus Mutilasi Pegawai Ayam Goreng Al Fazza oleh Duo Rekan, Diduga Dipicu Salah Paham
“Sementara itu kalau melihat hasil belanja pegawai dan APBD, mereka tidak usah khawatir,"
"Karena tidak menggunakan sumber belanja pegawai sehingga tidak berpengaruh,” ucap Dodi.
Pernyataan tersebut memperkuat bahwa posisi PPPK paruh waktu di Pangandaran relatif aman dibandingkan daerah lain yang menghadapi berbagai kendala anggaran.
Baca Juga: How AI Separates Music from Speech: The Science Explained
Dampak ke Pegawai Lain Masih Belum Jelas
Meski PPPK paruh waktu dipastikan aman, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai siapa saja yang akan terdampak dari pemangkasan belanja pegawai sebesar 30 persen tersebut.
Dodi mengaku bahwa pembahasan internal terkait hal itu masih belum dilakukan secara menyeluruh.
“Saya belum memberikan informasi terkait itu mah, karena di internal kita belum ada diskusi termasuk dengan pihak keuangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Terungkap! THR 3.000 PPPK Lotim Belum Cair, Bupati Pastikan Tetap Dibayarkan, Ini Penjelasannya
Artinya, kebijakan ini masih dalam tahap awal dan belum sepenuhnya diterapkan secara teknis di lapangan.
Kondisi Anggaran Pemkab Pangandaran
Dari sisi anggaran, posisi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini berada di angka 29 persen.
Hal tersebut di luar tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tambahan penghasilan (Tamsil).
Angka tersebut menunjukkan bahwa struktur anggaran masih dalam batas tertentu.
Sehingga kebijakan efisiensi perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak luas.
Jadi Sorotan di Tengah Isu Nasional
Kondisi PPPK paruh waktu di Pangandaran menjadi perhatian karena berbeda dengan beberapa daerah lain yang menghadapi persoalan keterlambatan gaji hingga THR.
Kepastian bahwa PPPK tidak terdampak pemangkasan anggaran menjadi angin segar di tengah kekhawatiran nasional terkait kesejahteraan pegawai non-ASN.***




