POJOKSATU.id - Guru bersertifikasi dibuat kecewa karena jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III yang mundur dari jadwal.

Jadwal yang tertuang dalam regulasi pencairan mulai bulan September.

Namun realisasi pencairan baru akan dilakukan pada bulan Oktober ini.

Sebelumnya bapak ibu guru perlu paham, bahwa proses pencairan TPG Triwulan III ini harus melewati alur yang cukup Panjang.

Baca Juga: Dosen PGSD UBP Karawang Nganjang ka Sakola: Pelatihan Kalsikal Pengembangan Kopetensi Teknis Bagi Jabatan Fungsional Guru di Sukabumi

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar TPG Triwulan III bisa ditransfer ke rekening guru.

1. Update data di Dapodik

Data Dapodik merupakan kunci dalam pencairan TPG Triwulan III.

Seluruh data administrasi guru penerima diambil dari data yang ada pada Dapodik.

Oleh karena itu bapak ibu guru harus selalu cek kebenaran data di Dapodik.

Karena hal ini sangat berpengaruh dalam cepat lambatnya proses pencairan.

Baca Juga: Kadis PUPR Pamekasan di Ujung Tanduk, Polisi Pastikan Serius Tangani Penyerobotan Tanah Warga Akibat Proyek

2. Verifikasi GTK

Nantinya data yang sudah sinkron di Dapodik akan terintegrasi dengan SIMTUN di Dinas Pendidikan dan juga Kemendikdasmen.

Nantinya Kemendikdasmen akan melakukan verifikasi data guru penerima.

Proses penarikan data dilakukan berdasarkan data terbaru di Dapodik.

Tahapan inilah yang sering menyajikan progress status validasi Indo GTK dalam berbagai kode.

3. Validasi Data

Validasi data dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) yang berada di Bawah naungan Kemendidkasmen.

Data guru penerima harus benar-benar valid.

Baca Juga: Ribuan Guru PAUD Banjarnegara Suarakan Kesejahteraan dan Kesetaraan Status di HUT Ke-20 Himpaudi

4. Persertujuan Verval Info GTK

Kemudian tahapan keempat adalah pihak Kemendikdasmen akan memberikan persetujuan terhadap hasil Verval Info GTK.

Hasil verval sebagai dasar untuk memberikan surat rekomendasi pencairan TPG kepada Kemenkeu.

5. Verifikasi DJPK Kemenkeu

Tugas Ditjen PK Kemenkeu adalah melakukan verifikasi nilai penyaluran data TPG ke Provinsi, kabupaten dan juga kota.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ada 4 Kategori Guru yang TPG Triwulan III akan Dicairkan pada Bulan Oktober Ini!

6. Pencairan TPG Triwulan III

Tahapan terakhir dalah penerbitan SPP dan juag SP2D untuk penyaluran TPG ke rekening guru penerima.

Panjangnya alur yang harus dilalui membuat pencairan TPG Triwulan III tidak bisa berlangsung secara instan.

***