POJOKSATU.id – Kabar gembira bagi para guru swasta di seluruh Indonesia dimana Kemendikdasmen kembali akan memberikan kesejahteraan tambahan.
Program tersebut memberikan kesempatan bagi guru swasta untuk mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi.
Sebelumnya, tunjangan profesi guru atau TPG diberikan sebesar Rp1,5 juta dengan potongan pajak per bulan.
Melalui program inpassing membuat tunjangan ini akan setara guru PNS hingga Rp2,9 juta jika disetara dengan PNS golongan IIIa.
Program inpassing merupakan kebijakan pemerintah untuk menyejajarkan status dan kesejahteraan guru swasta dengan guru negeri.
Guru swasta yang memenuhi syarat dapat langsung menempati jenjang jabatan tertentu tanpa harus melalui proses panjang seperti guru negeri.
Dengan kembalinya program inpassing diharapkan kesejahteraan guru swasta dapat semakin meningkat.
Tidak lagi tersirat adanya ketidak keberpihakan antara sesama guru yang bersama sama mencerdaskan anak bangsa.
Disisi positif program tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa para guru swasta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: PPPK Dapat Pensiunan seperti PNS? tapi Undang-undang Terbaru Bunyinya seperti Ini!
Sehingga dapat meningkatkan motivasi guru swasta untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Selain itu posisi guru swasta dapat memiliki status yang sama dengan guru negeri dalam bentuk tunjangan.
Jadwal pendaftaran selengkapnya dapat diperoleh melalui website resmi yang akan dibuka lagi di kemudian hari.
Namun masih harus bersabar karena program inpasing baru akan direncanakan dalam forum diskusi Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan para guru di Palembang.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Semoga kabar baik program inpasing ini akan dapat segera dirasakan oleh seluruh guru swasta di Indonesia.***



