POJOKSATU.id – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu melakukan pelantikan dan penyerahan SK bagi 4.044 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pelantikan dan penyerahan SK tenaga PPPK berlangsung di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/3/24).

Selain melantik dan pengambilan sumpah jabatan 4.044 orang PPPK, Pemkab Bogor juga memberikan kenaikan pangkat ASN untuk 765 formasi tahun 2023, sekaligus penyerahan secara simbolis surat keputusan kenaikan pangkat PNS periode April 2024, termasuk penyerahan secara simbolis surat pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada bulan April 2024.

Asmawa juga melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekolah kedinasan,

Baca Juga: Pemkab Bogor Tetapkan 4000 Formasi PPPK, Tambahan Kuota Formasi PPPK Kabupaten Bogor Bisa TANPA TES, Mas Menteri Pernah Ngomong, JANGAN ANGIN SORGA

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, dirinya memberikan penegasan terkait empat hal tugas utama pemerintah, yakni pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan regulator.

Sebab itu ia berpesan agar jajarannya menjaga integritas dengan baik sebagai hal yang utama.

“Integritas menjadi nilai dasar dalam bekerja, yakni terkait dengan etika, moralitas, budaya, dan disiplin diri. Dengan modal integritas yang kuat maka tugas pemerintah terkait empat hal tadi bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Asmawa.

Asmawa juga mengungkapkan, tahun depan pihaknya juga sudah mengajukan formasi PPPK.

Pengajuan formasi PPPK itu juga dilakukan melalui pertimbangan dari pemerintah pusat, termasuk mempertimbangkan kapasitas fiskal pemkab bogor, dan analisis jabatan yang dilakukan.

Baca Juga: TAMBAHAN KUOTA Formasi PPPK Kabupaten Bogor, Pemkab LANGSUNG GERCEP Datangi Kemenpan RB, Pastikan Pengajuan 4000 Formasi DITERIMA

“Perekrutannya akan dilaksanakan di akhir tahun 2024. Diutamakan tenaga pendidik dan kesehatan karena formasi itu yang masih kurang,” jelasnya.

Sebagai informasi, untuk memenuhi kekurangan guru tersebut, Pemkab Bogor pada Jumat (13/3/2024) sudah menyerahkan berkas tambahan untuk mengusulkan tenaga PPPK guru langsung ke Kemenpan RB yaitu penambahan 2.235 formasi menjadi 4.000 formasi PPPK.

Asmawa mengucapkan selamat kepada ribuan PPPK yang dilantik dan berpesan agar menjadi ASN yang berakhlak dan siap melayani masyarakat Kabupaten Bogor.

“Saya ucapkan selamat bekerja, jadilah ASN yang berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, demi kemajuan bangsa dan Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Baca Juga: BOGOR GERCEP, ALHAMDULILLAH, 2.890 Guru PPPK di Kabupaten Bogor BESOK DILANTIK dan PENYERAHAN SK Pengangkatan, Terimakasih Bupati Bogor

Sementara di Kota Bogor, sejumlah ASN berstatus PPPK juga mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bogor, Plaza Balaikota Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024).

Mereka yang dilantik dan mendapatkan SK pengangkatan adalah tenaga PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 172, guru sebanyak 918 dan Tenaga Teknis sebanyak 22 formasi.

Berdasarkan surat edaran BKPSDM Kota Bogor tertanggal 25 Maret 2024, calon guru PPPK Kota Bogor akan memasuki masa pembekalan calon PPPK Kota Bogor pada tanggal 1-6 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai selesai di Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Baca Juga: Guru PPPK Kategori P3 Kabupaten Bogor BERGERAK, Pemkab Bogor TAMBAH KUOTA Hingga 4000 Formasi, KAWAL Sampai SK di Lemari!

Peserta diingatkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Pakaian putih hitam kemeja lengan panjang , rok atau celana bahan hitam (bukan jeans)
  2. Menggunakan sepatu hitam
  3. Kerudung putih
  4. Membawa alat tulis buku dan balpoin
  5. Datang tepat waktu sesuai jadwal

Pembekalan calon PPPK Kota Bogor ini merupakan merupakan amanat dari undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP PPPK).

Melalui pelatihan itu, PPPK diharapkan mampu menjadi tenaga professional yang mampu mempercepat unit kerja atau instansi dalam mencapai tujuan organisasi.***