POJOKSATU.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan pengumuman resmi terkait guru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Diketahui bahwa Presiden Prabowo akan menyalurkan BSU kepada pekerja dengan gaji di Bawah Rp3,5 juta.

Selain pekerja swasta, BSU ini juga akan diberikan kepada guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta.

Penyaluran BSU ini merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi Presiden Prabowo.

Baca Juga: Gaji ke 13 Mulai Euforia di Daerah, Cair Sekaligus Tunjangan, Semua ASN Termasuk PPPK Baru Juga Kebagian, Ada yang Belum Cair?

Ada lima Paket Kebijakan Stimulus Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo pada 2 Juni 2025 lalu, yaitu:

1. Diskon Transportasi

2. Diskon Tarif Tol

3. Tambahan Kartu Sembako dan Bantuan Pangan

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Baca Juga: Bantuan Pemutihan Ijazah Capai Rp4,3 Miliar, 827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Tahap 3

Khusus BSU besaran yang akan diberikan adalah Rp300.000 per bulan.

BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji UMP atau di Bawah Rp3,5 juta.

Sementara itu untuk guru honorer yang akan mendapatkan BSU ini adalah 288 ribu guru dari Kemendikdasmen dan juga 277 ribu guru dari Kemenag.

Syarat guru penerima BSU adalah non ASN yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Mulai 2 Juni, Gaji ke 13 Pensiunan Cair Lengkap dengan Tunjangan dan Tambahan Penghasilan

Untuk BSU akan disalurkan pada bulan Juni 2025 mulai dari tanggal 5.

Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun untuk pembayaran BSU ini.

Namun untuk skema pembayaran BSU bagi guru tidak dijelaskan secara langsung oleh Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

Nantinya akan ada informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait dengan skema pembayaran BSU bagi guru honorer.

***