POJOKSATU.id, FINALISI Sekolah Rakyat terus diupayakan agar berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026. Salah satunya, seleksi sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat.
Untuk itu, Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemetaan dan seleksi SDM yang akan ditugaskan untuk mendukung operasional tatakelola Sekolah Rakyat.
Proses pemetaan ini SDM ini melibatkan perwakilan dari Sekretariat Inspektorat Jenderal, Sekretariat Direktorat Rehabilitasi Sosial, Sekretariat Direktorat Pemberdayaan Sosial, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Biro Umum, Biro Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin), serta Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas.
“Sesuai arahan Pak Menteri Sosial Gus Saifullah Yusuf, untuk memenuhi kebutuhan pegawai administrasi keuangan Sekolah Rakyat, Pusdiklatbangprof mengadakan pertemuan untuk melakukan mapping pegawai keuangan di Kemensos,” kata PIC Keuangan Pusdiklatbangprof Endah Dwi pada Rapat Pembahasan Usulan Kebutuhan Pegawai Bidang Keuangan Sekolah Rakyat di Gedung Widyaiswara Pusdiklatbangprof, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Endah mengatakan pegawai yang terpilih akan ditugaskan menjadi Bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Staf Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat.
“Sejumlah 80 orang pegawai keuangan akan ditugaskan menjadi Bendahara, PPK dan Staf Pengelola Keuangan untuk masing-masing unit Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Klaim Negara Chaos Jika Ijazah Jokowi Ditunjukkan, Itu Argumen Dungu
Kemudian, pegawai keuangan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat tetap berkantor di pusat, namun mendapatkan penugaskan khusus sebagai pengelola administrasi keuangan di titik-titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
“80 orang tersebut akan tetap berkantor di pusat, namun akan mendapat penugasan khusus,” tutupnya.
Rincian Kebutuhan Pegawai Keuangan untuk Sekolah Rakyat di Lingkup Kemensos;
1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah 12 orang (1 PPK mengampu 10 titik SR);
2. Pejabat Penandatangan SPM sejumlah 1 orang (1 PPSPM mengampu 63 titik SR);
3. Bendahara Pengeluaran sejumlah 1 orang (1 BP mengampu 63 titik SR);
4. Bendahara Pengeluaran Pembantu sejumlah 12 orang (1 BPP mengampu 10 titik SR);
5. Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai sejumlah 1 orang (1 PPABP mengampu 63 titik SR);
6. Staf Pengelola Keuangan sejumlah 24 orang (2 SPK mengampu 10 titik SR);
7. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa sejumlah 12 orang (1 PPBJ mengampu 10 titik SR);
8. Petugas Persediaan sejumlah 5 orang (1 Petugas mengampu 12 titik SR);
9. Petugas entry data Belanja Pegawai sejumlah 12 orang (1 petugas mengampu 10 titik SR).
Demikian rincian kebutuhan pegawai keuangan untuk Sekolah Rakyat. ***



