POJOKSATU.id — Banyak pekerja masih bingung bagaimana cara cek saldo hingga mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor cabang. Padahal, kini semuanya bisa dilakukan dengan mudah hanya lewat HP.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan sebagian 10 persen atau 30 persen meski peserta masih aktif bekerja.
Caranya, cukup menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di Android maupun iOS.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Agar lebih praktis, berikut langkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO:
1. Unduh aplikasi JMO di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Lakukan registrasi menggunakan data kepesertaan yang valid.
3. Login ke aplikasi JMO.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Hormati Keputusan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR
4. Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
5. Klik opsi “Cek Saldo”.
6. Masukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
7. Saldo JHT akan langsung muncul di layar HP.
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Peserta aktif bisa mencairkan sebagian saldo JHT dengan syarat tertentu:
- Klaim 10%: Peserta minimal 10 tahun kepesertaan, dengan dokumen Kartu BPJAMSOSTEK, e-KTP, KK, buku tabungan, surat keterangan aktif bekerja, dan NPWP (jika ada).
- Klaim 30%: Peserta minimal 10 tahun kepesertaan, untuk uang muka perumahan, dengan dokumen tambahan berupa surat perbankan, serta buku tabungan bank kerjasama.
Selain itu, klaim penuh bisa dilakukan jika peserta pensiun, mengundurkan diri, terkena PHK, cacat total, atau meninggalkan NKRI.
Baca Juga: Politisi Demokrat Kaget, Sayangkan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Untuk mencairkan JHT lewat aplikasi JMO, ikuti langkah berikut:
1. Buka aplikasi JMO.
2. Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
3. Klik “Klaim JHT”.
4. Pastikan muncul 3 centang hijau persyaratan, lalu klik “Selanjutnya”.
5. Pilih salah satu sebab klaim, klik “Selanjutnya”.
Baca Juga: Android Go, Ponsel Murah Akses Lancar Sekaligus Hemat Data
6. Periksa data kepesertaan, pilih “Sudah” jika benar.
7. Lakukan swafoto sesuai instruksi aplikasi.
8. Verifikasi wajah lewat kamera.
9. Lengkapi data NPWP dan rekening aktif, lalu klik “Selanjutnya”.
10. Periksa rincian saldo JHT, klik “Selanjutnya”.
11. Konfirmasi ulang data, lalu klik “Konfirmasi”.
12. Klaim diproses, cek statusnya di menu “Tracking Klaim”.
Dengan langkah tersebut, peserta tidak perlu antre di kantor cabang untuk klaim maupun cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga panduan ini membantu kamu lebih mudah mengelola saldo JHT untuk kebutuhan darurat maupun perencanaan masa depan.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:




