POJOKSATU.id - Segera cek posisi dan peluang Anda karena ada 5 kriteria honorer dijamin 100 persen diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Seperti diketahui, seleksi PPPK 2024 sepenuhnya difokuskan pada penuntasan honorer atau non ASN.

Saat ini, tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 tengah dalam tahap verifikasi dan validasi usulan formasi kebutuhan ASN 2024.

Nantinya Panselnas akan mengumumkan rincian formasi seluruh instansi pemerintah saat mendekati pembukaan pendaftaran PPPK 2024.

Baca Juga: HONORER CEK DAPODIK! Ada Pedagang Pasar Langsung jadi PPPK Padahal Tidak Pernah jadi Honorer, Data Dapodik Bisa Diganti!

Sementara berdasarkan mekanisme pengisian formasi PPPK, kategori pelamar eks THK-2 menjadi prioritas pertama untuk diangkat sebagai PPPK.

Yakni terdaftar di database BKN dan telah melamar pada instansi tempatnya bekerja.

Kedua, tenaga non ASN yang terdata di database BKN dan ketiga, tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Sementara untuk mekanisme seleksi CASN 2024, nantinya akan ada yang diangkat sebagai PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Bukan 24 Juni, KemenPAN RB Akhirnya Umumkan Jadwal Pendaftaran CASN 2024, BKN Tetapkan Formasi PPPK 2024 dan Formasi CPNS 2024, Cek di Sini

Akan tetapi di balik itu semua, ternyata ada honorer yang 100 persen dijamin diangkat PPPK 2024.

Siapakah honorer dimaksud? Dan bagaimana peluang kelulusan untuk diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024?

Halaman selanjutnya....Penentuan PPPK Penuh Waktu vs PPPK Paruh Waktu

 

Penentuan PPPK Penuh Waktu vs PPPK Paruh Waktu

Seperti diketahui bersama, pengadaan PPPK tahun ini difokuskan untuk penuntasan tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Sebab pada Januari 2025 mendatang, hanya ada 2 jenis kepegawaian di instansi pemerintah. Yakni CPNS dan PPPK.

Karena itu kemudian dibuat skema penuntasan honorer menjadi PPPK yang 100 persen diperuntukkan bagi honorer.

Nah, dari proses seleksi tersebut nantinya akan ada yang diangkat sebagai PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: COBA YANG PASTI DULU, Penerimaan CASN 2024 di Kemenkumham DIBUKA, Ada Formasi untuk Lulusan SMA, CPNS dan PPPK

PPPK penuh waktu adalah honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

Sementara bagi honorer yang tidak lulus, akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Perlu diingat bahwa penentuan ini juga tergantung pada ketersediaan formasi oleh pemerintah daerah.

Selain itu tentu saja diambil peringkat terbaik dari formasi yang ada.

Misalnya di suatu daerah, membuka formasi guru kelas sebanyak 10 formasi.

Baca Juga: Kasus PPPK Langkat 2023 Masuki Babak Baru, Ratusan Guru Honorer Ajukan 121 Bukti ke PTUN Medan

Sementara jumlah honorer pelamar berjumlah 20 orang.

Dengan demikian, 10 formasi tersebut akan diperebutkan oleh 20 orang.

Kemudian dicari rangking 10 terbaik untuk kemudian diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Sementara 10 orang lainnya, diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Namun yang perlu diketahui lagi adalah, dari PPPK paruh waktu nantinya bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu melalui mekanisme seleksi khusus.

Regulasi seleksi khusus tersebut akan dituangkan dalam PermenPAN RB yang saat ini tengah dalam pembahasan.

Meski begitu, ada juga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu, antara lain:

1. Tidak masuk datadabe BKN

Baca Juga: 9 Poin Penting Hasil Pertemmuan Terbaru Honorer dan MenPAN RB soal PPPK 2024, Ada Kabar Baik dan Kabar Buruk dan Nasib Status P, Ya Allah Gini Amat

2. Tenaga yang dapat dialihdayakan/outsourcing, diantaranya:

- Tenaga kebersihan
- Tenaga pengamanan
- Tenaga transportasi

Sebagai catatan, seluruh honorer tersebut harus mengikuti seluruh mekanisme seleksi untuk mendapatkan NI PPPK (nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

 

Kritria Honorer 100 Persen Diangkat PPPK 2024

Dari pemaparan di atas dan berbagai informasi yang ada, maka ada beberapa kriteria honorer 100 persen diangkat PPPK 2024.

Baca Juga: Benarkah RPP Manajemen ASN akan Ditandatangani Prabowo Subianto bukan Jokowi? Bagaimana Nasib Honorer?

Siapa saja mereka?

1. Honorer eks THK-2

Dengan catatan harus mendapat urutan teratas dan tersedia formasi sehingga bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

 

2. Honorer yang ada di database BKN

Ini dikarenakan honorer kategori ini menjadi target penuntasan untuk diangkat sebagai ASN, apakah itu sebagai PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

3. Honorer instansi pemerintah

Syaratnya, tentu saja harus terdapat sisa formasi setelah penempatan dari eks THK-2 dan honorer yang terdata di database BKN.

Namun jika tidak terdapat formasi, maka dipastikan tidak bisa diangkat.

Baca Juga: Honorer Menunggu RPP Manajemen ASN, Kini Sudah Bahas PPPK, Kabar Ini Alhamduilah tapi Belakangnya Bikin Panas Dingin

4. Guru lulus passing grade atau guru P1 2021

Ini karena guru P1 tetap diutamakan dan tidak perlu lagi mengikuti proses seleksi dan hanya menuggu penempatan saja.

5. Guru swasta dan lulusan PPG (pelamar umum)

Dengan catatan, formasi yang tersedia melebihi jumlah guru honorer negeri yang ada pada daerah tersebut dan memiliki ijazah linier pada formasi yang dibuka.

Baca Juga: Honorer Negeri Gagal Tambah Kuota, DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pihak Terkait, Ada Guru 27 Tahun Mengabdi, Mampukah Dituntaskan?

Sebagai informasi tambahan, Anda bisa mengirimkan tulisan berupa artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.

Tidak ada batasan minimal penulisan. Syaratnya, artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.

Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.

Kirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email [email protected].

Demikian informasi artikel berjudul 'Kriteria Honorer Dijamin 100 Persen Diangkat PPPK 2024, Cek Posisi dan Peluang Lulus jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja', semoga sukses untuk Anda.***