POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025 resmi bergulir di sejumlah daerah.

Sejak awal November, laporan mengenai masuknya dana ke rekening guru mulai bermunculan, baik dari tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Informasi ini diperkuat oleh laporan lapangan para guru melalui media sosial serta kanal edukasi yang memantau perkembangan tunjangan profesi.

Mulainya pencairan ini menandai bahwa proses penyaluran TPG sudah sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme dan jadwal transfer tunjangan profesi untuk seluruh guru yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik.

Baca Juga: Kontroversi Besar! Revitalisasi Gedung Sate Dikritik Warga Niatnya Baik, Hasilnya?

Sejumlah wilayah melaporkan percepatan pencairan sejak pekan pertama November, sementara sebagian daerah lainnya menyusul secara bertahap.

Perbedaan waktu pencairan terjadi karena proses administrasi di tiap pemda dan kesiapan sistem pembayaran di masing-masing instansi keuangan penyalur.

29 Daerah yang Terpantau Sudah Menerima TPG TW 4 Tahun 2025

Per 15 November 2025, berikut daftar lengkap daerah yang telah dilaporkan menerima TPG Triwulan 4:

Baca Juga: Matematika Seru: Cara Bikin Konsep Numerasi Lebih Hidup di Kelas

1. Garut, Jawa Barat (SMK dan umum)

2. Riau (guru non-ASN)

3. Medan (SMA Bank BRI dan SD)

4. Tangerang Selatan (guru non-ASN)

5. Lampung Utara (SMA non-ASN)

6. Koltim, Sulawesi Tenggara (SMP dan TK)

7. Bekasi (SMK non-ASN Bank BJB)

8. Gresik, Jawa Timur (non-ASN dan guru TK swasta)

9. Lombok Timur dan Lombok (umum)

10. Palembang

11. Tuban (kepala sekolah TK)

12. Ciamis (kepala sekolah non-PNS)

Baca Juga: Viral! Warga Kompak Menghindar Razia Operasi Zebra, Motor Tanpa Plat Diparkir Massal

13. Bandung, Jawa Barat (jenjang TK)

14. Tangerang, Banten (termasuk penerima SKTP 7 Oktober)

15. Bojonegoro, Jawa Timur (non-ASN)

16. Purbalingga (TK non-ASN)

17. Kediri, Jawa Timur (PAUD)

18. Kota Sorong (SD Bank BNI)

19. Sumba Timur

20. Blora, Jawa Tengah (kepala sekolah)

21. Manggarai Barat (ASN jenjang SD)

22. Majalengka

23. Wonogiri, Jawa Tengah (non-ASN)

24. Cepu–Blitar (sebagian wilayah)

Baca Juga: Teknik Contour yang Enggak Bikin Keliatan Ditempelin Lumpur, Anti Harsh Line!

25. Muara Bungo, Jambi

26. Siak (jenjang TK)

27. Samarinda, Kalimantan Timur (non-ASN)

28. Surabaya (non-ASN Bank BNI)

29. Kota Semarang (non-ASN jenjang TK Bank BTN, saldo masuk sekitar Rp5,7 juta pada 6 November)

Selain daftar tersebut, laporan tambahan juga menyebut adanya pencairan untuk kepala sekolah SMP swasta yang menerima melalui Bank BNI, meski belum masuk dalam daftar wilayah administratif tertentu.

Kendati kabar pencairan sudah meluas, sebagian guru di beberapa daerah masih menunggu giliran.

Baca Juga: Harta Pejabat Makin Fantastis, Publik Desak LHKPN Lebih Transparan

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran TPG dilakukan bertahap, bergantung pada kelengkapan administrasi dan pengesahan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) di tiap wilayah.

Guru dengan SKTP yang sudah terbit dipastikan akan menerima haknya.

SKTP menjadi indikator utama bahwa anggaran TPG telah dialokasikan dan tinggal menunggu proses transfer oleh pemda atau instansi terkait.

***