POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan tunjangan khusus bagi guru yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kebijakan ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, yang merupakan revisi atas Persesjen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2025.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Tunjangan Khusus Guru (TKG) diberikan kepada guru yang bertugas di daerah khusus, meliputi wilayah terpencil, terbelakang, perbatasan negara, daerah terluar, serta wilayah yang terdampak bencana alam, bencana sosial, atau kondisi darurat lainnya.

Baca Juga: Tips Membuat Menu Digital untuk Usaha Makanan agar Lebih Menarik dan Mudah Diakses

Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 16.500 guru tercatat sebagai sasaran penerima TKG dengan besaran Rp2 juta per orang. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,8 miliar untuk program ini.

Penyaluran tunjangan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam mendukung dedikasi para guru yang tetap menjalankan tugas pendidikan di tengah situasi bencana, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi akibat kondisi darurat.

Ketua Tim Kerja Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Wendi Kuswandi, menjelaskan bahwa guru terdampak bencana berhak menerima tunjangan khusus dengan ketentuan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta sebelumnya tercatat mengajar di wilayah 3T yang terkena bencana.

“Proses verifikasi dan validasi tetap dilakukan, namun dalam kondisi darurat ini tidak semua persyaratan harus dipenuhi. Syarat utamanya adalah terdata di Dapodik dan tercatat mengajar di daerah 3T yang terdampak bencana,” ujar Wendi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Terima Remisi Natal, Hukumannya Dikurangi Sebulan

Dia menambahkan, guru-guru terdampak di tiga provinsi tersebut akan menerima TKG untuk satu bulan. Penyaluran tahap pertama telah dimulai pada 24 Desember 2025 dan akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, berdasarkan data sementara Kemendikdasmen per Minggu, 14 Desember 2025 pukul 17.00 WIB, tercatat sebanyak 276.249 siswa, serta 25.936 guru dan tenaga kependidikan terdampak bencana.

Sebanyak 15 guru dan 52 siswa dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dan masih berada di lokasi pengungsian.

Selain dampak terhadap warga sekolah, bencana juga mengakibatkan kerusakan pada 3.274 satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan nonformal. Kerusakan tersebut meliputi 6.431 ruang kelas, serta bangunan pendukung dan fasilitas sanitasi sekolah.

\Baca Juga: Komite Peralihan Aceh Sebut Pengibaran Bendera Bulan Bintang Imbas Kekecewaan Penanganan Bencana

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen memprioritaskan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi darurat, agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi meskipun berada di tengah kondisi bencana.

Berdasarkan hasil pendataan kebutuhan di lapangan, Kemendikdasmen telah menyiapkan dan menyalurkan bantuan pendidikan darurat dalam bentuk barang.

Bantuan tersebut meliputi 2.873 unit ruang kelas darurat untuk mendukung keberlangsungan pembelajaran sementara.

Kemudian, 141.335 paket perlengkapan belajar siswa yang terdiri atas buku, alat tulis, tas, seragam, dan sepatu, serta 16.239 paket perlengkapan keluarga guna menunjang kebutuhan dasar warga satuan pendidikan selama masa tanggap darurat dan pengungsian.

Baca Juga: Strategi Lulusan PPG Calon Guru Menghadapi PPPK Guru Tanpa Prioritas agar Lulus dan Dekat Domisili

Selain bantuan logistik, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan keuangan pendidikan melalui mekanisme yang berlaku.

Bantuan ini diarahkan untuk mendukung operasional pendidikan darurat, pemulihan sarana pembelajaran, serta pemenuhan berbagai kebutuhan mendesak lainnya sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah terdampak.

Seluruh langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kemendikdasmen juga terus melakukan pemutakhiran dan verifikasi data secara berkala, mengingat masih terdapat sejumlah wilayah yang sulit dijangkau akibat keterbatasan akses dan jaringan. ***