POJOKSATU.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa dunia kerja Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan hubungan industrial yang harmonis.

Akan tetapi, harus bergerak menuju hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM SPSI) di Karawang.

Dalam kesempatan itu, Yassierli menyoroti tiga pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan bersama oleh pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Baca Juga: Demi Pembangunan Pendidikan yang Inklusif, Pemerintah dan Sekolah Swasta Bersinergi Revitalisasi Fasilitas

Pertama, pembaruan regulasi ketenagakerjaan agar sesuai dengan kebutuhan zaman.

Kedua, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional.

Ketiga, peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui program upskilling dan reskilling.

Ia juga menyinggung sejumlah isu klasik yang kerap menimbulkan perdebatan seperti upah minimum, tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), outsourcing, cuti, pesangon, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, semua itu membutuhkan solusi komprehensif.

Baca Juga: Banjir Apresiasi Netizen, Berikut Ini 17 Public Figure Turut Berbaur dengan Massa Demo : Bantu Logistik hingga Orasi

“Saya melihat ini adalah tantangan sekaligus kesempatan bagi kita semua untuk menghadirkan masa depan bangsa, bagi anak cucu kita,” ujarnya.

Yassierli menyebut produktivitas Indonesia saat ini masih 10 persen di bawah rata-rata Asia Tenggara.

Oleh karena itu, ia mendorong serikat pekerja untuk tampil sebagai “champion produktivitas” yang tidak hanya memperjuangkan hak buruh.

Namun, juga berperan sebagai konsultan, ahli, dan penggerak budaya kerja produktif.

Sebagai langkah konkret, Kemenaker telah menyiapkan pelatihan ahli produktivitas serta program training of trainers (ToT) agar hasilnya bisa diterapkan di seluruh wilayah.

Baca Juga: Rugikan Negara Sebesar Rp442 Juta: Eks Plt Kadis Pendidikan Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi 2024

Selain itu, pemerintah memperluas Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Pelatihan kerja ini menggunakan kurikulum baru berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar selaras dengan kebutuhan industri.

Yassierli menegaskan bahwa fasilitas ini bukan hanya untuk pencari kerja, tetapi juga bagi serikat pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan anggotanya.

Dengan optimisme tinggi, Yassierli yakin kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dapat menciptakan lompatan besar dalam pembangunan ketenagakerjaan yang lebih kompetitif dan berdaya saing.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu

versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141

Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E

Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212