POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Seorang wanita muda dengan diantar kerabatnya datangi kantor Reskrim Polres Purwakarta, untuk membuat Laporan Kepolisian (LP) atas dugaan tindak pidana pelecehan.

Wanita muda yang membuat LP tersebut mengenakan pakaian putih panjang, kemudian menggunakan kerudung dan bawahan androk panjang.

Wanita tersebut datang membuat LP diduga atas tindakan pidana pelecehan, yang terjadi siang tadi di salah satu kantor yang ada di daerah selatan Purwakarta.

Baca Juga: Berapa Gaji di PT Adis Dimension Footwear? Ini Dia Bocorannya!

Setelah memasuki kantor Reskrim tepatnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tidak lama kemudian wanita muda itu keluar.

Beberapa Polwan dari Unit PPA turut mendampingi wanita tersebut saat keluar dari kantor Reskrim, kemudian mereka menaiki kendaraan.

“Mau visum terlebih dahulu ke rumah sakit,” ujar salah satu kerabatnya, yang enggan disebutkan namanya kepada pojoksatu.id, Jum’at (17/05).

Baca Juga: KemenPPA : Kecelakaan Bus di Ciater Buah dari Kelalaian Orang Dewasa yang Berimbas ke Anak-anak

Masih menurut kerabatnya tersebut, wanita muda yang menjadi korban dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh karyawan di kantor petusahaan tersebut.

“Korban sedang melamar pekerjaan, kemudian interview. Saat melakukan interview tersebut, kuat dugaan korban dilecehkan,” jelas kerabatnya tersebut.

Dirinya (kerabat korban) meminta agar nama korban dan tempat kejadian perkara tidak dimuat terlebih dahulu, karena saat ini tengah proses membuat laporan polisi.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Ratusan Bikers Honda Gelar Kopdargab dan Halal Bihalal PHSJB di Subang

“Nanti aja bang, kalau LP nya sudah selesai,” ucap salah seorang kerabat lainnya, yang mengantar korban ke Mapolres Purwakarta.

Wanita muda yang diduga dilecehkan tersebut datang ke kantor Reskrim sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian keluar untuk melakukan visum ke rumah sakit sekitar Pukul 17.30 WIB.

Karena sudah terlalu petang dan menjelang malam, pojoksatu.id memilih balik kanan terlebih dahulu sambil memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan tersebut.***