POJOKSATU.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area utama Plaza Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik dan fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara nyaman.

Penertiban dilakukan saat Tri Adhianto menghadiri kegiatan Formaskot 2026 di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Sabtu (22/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia langsung meminta jajaran Pemerintah Kota Bekasi menata keberadaan PKL agar sesuai dengan zona yang telah ditetapkan.

Menurut Tri, area utama Plaza Patriot Chandrabhaga harus tetap difungsikan sebagai ruang terbuka publik yang digunakan warga untuk berolahraga, bermain, berekreasi, hingga berinteraksi sosial. Karena itu, aktivitas perdagangan tidak diperkenankan menguasai kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tersebut.

“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Tri.

Baca Juga: Latihan Soal OSN 2026 SMA Final Bidang Ekonomi, Simak 20 Soal HOTS dan Pembahasan untuk Uji Kemampuan Peserta

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan lokasi khusus bagi PKL untuk menjalankan aktivitas usahanya, salah satunya di lorong depan Stadion Patriot Chandrabhaga. Dengan penataan tersebut, aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Tri menegaskan, penataan kawasan bukan semata-mata upaya penertiban, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan hak warga untuk menikmati fasilitas publik yang aman dan nyaman.

“Kalau semuanya ditempatkan sesuai zona, pedagang bisa tetap mencari nafkah dan masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk konsisten melakukan pengawasan dan penataan, terutama saat kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menghadirkan ribuan pengunjung.

Baca Juga: KPK Watch Sebut Mabes Polri Tak Boleh Lindungi Kombes F Soal Dugaan Kasus Investasi Rp58,5 Miliar

Menurutnya, pengelolaan kawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar ruang publik tidak kehilangan fungsi utamanya. Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang melalui penempatan yang tertib dan terorganisir.

Dengan penataan yang konsisten, Plaza Patriot Chandrabhaga diharapkan menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan akan terus menjaga kawasan tersebut sebagai pusat aktivitas warga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penempatan PKL yang sesuai aturan.***