POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengambil langkah yang berbeda dalam menghadapi tekanan fiskal daerah.

Di tengah munculnya kekhawatiran ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kehilangan pekerjaan, pemerintah daerah memastikan tidak akan melakukan perumahan pegawai.

Sebagai gantinya, efisiensi anggaran dilakukan melalui pemotongan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: 90 Calon Siswa SMP di Bandung Didiskualifikasi SPMB 2026, Diduga Palsukan Alamat KK demi Lolos Jalur Domisili

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, usai aksi demonstrasi yang digelar ratusan PPPK di halaman Kantor Wali Kota pada Senin (6/7/2026).

Aksi itu dipicu beredarnya isu bahwa keterbatasan anggaran daerah akan berujung pada penghentian sementara status kerja PPPK.

Dalam keterangannya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa pemerintah daerah memilih mempertahankan seluruh pegawai meski harus mengambil langkah penghematan yang cukup berat.

Baca Juga: Fenomena SPMB 2026, Sekolah Favorit Membludak, Puluhan Sekolah Negeri Justru Sepi Peminat

Menurutnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dipangkas sebesar 30 persen, sedangkan PPPK dan PPPK paruh waktu akan mengalami pemotongan pada komponen tunjangan.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan pilihan paling realistis dibandingkan harus mengorbankan ribuan pegawai yang selama ini telah menjadi bagian dari pelayanan publik di Tidore Kepulauan.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan saat ini menghadapi defisit anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Baca Juga: Jejak Dugaan Suap Bupati Kuansing Terkuak, KPK Temukan Land Cruiser yang Diduga Disembunyikan

Meski demikian, Muhammad Sinen mengakui bahwa pemangkasan tunjangan sebesar 30 persen hanya mampu menghasilkan efisiensi sekitar Rp25 miliar sehingga belum cukup menutup seluruh kekurangan anggaran daerah.

Karena itu, pemerintah masih harus mencari solusi tambahan agar kondisi keuangan tetap terkendali tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Muhammad Sinen juga menyampaikan komitmen pribadi untuk mempertahankan keberadaan PPPK.

Bahkan, ia menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya apabila pemerintah daerah akhirnya dipaksa merumahkan para pegawai akibat kondisi fiskal yang semakin memburuk.

Menurutnya, menyelamatkan anggaran dengan mengorbankan lebih dari dua ribu pegawai bukanlah pilihan yang ingin diambil.

Baca Juga: Ingatkan Jordi Onsu Tak Jatuhkan Derajat sang Kakak, Ruben Onsu: di Darahmu Pernah Ada Keringat Saya

Ia lebih memilih mencari berbagai alternatif penghematan dibandingkan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian mekanisme pembayaran gaji apabila kondisi keuangan daerah belum pulih hingga akhir tahun 2026.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penundaan jadwal pembayaran, bukan penghentian status kerja PPPK.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi jangka panjang melalui pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK.

Baca Juga: 7 HP RAM 12 GB Murah Terbaik 2026 Mulai Rp2 Jutaan, Multitasking Lancar untuk Pelajar dan Mahasiswa

Menurut Muhammad Sinen, kebutuhan anggaran untuk membayar PPPK dan PPPK paruh waktu di daerahnya mencapai sekitar Rp111 miliar setiap tahun.

Apabila pembiayaan tersebut dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema transfer ke daerah, beban fiskal pemerintah kota diyakini akan jauh berkurang dan defisit anggaran dapat ditekan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memastikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta pendataan daerah dengan keterbatasan kemampuan membayar belanja pegawai.

Baca Juga: Hakim Soroti Cacat Prosedur, Penggeledahan hingga Penahanan Roy Suryo Dinyatakan Tidak Sah

Pendataan tersebut akan diawali dengan proses verifikasi antara Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah agar seluruh data yang dikirimkan sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan setelah peserta memperoleh informasi mengenai kemungkinan perumahan tenaga kontrak.

Massa yang memadati halaman Kantor Wali Kota sempat melakukan aksi saling dorong dan berupaya memasuki kompleks kantor pemerintahan.

Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah para peserta aksi bersama aparat meredakan ketegangan.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap proses pendataan yang dilakukan Kemendagri dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional terkait pembiayaan PPPK, sehingga daerah yang mengalami keterbatasan fiskal tidak lagi menghadapi dilema antara menjaga stabilitas keuangan atau mempertahankan ribuan tenaga pelayanan publik. ***