POJOKSATU.id, Kota Bandung – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, penganggaran tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idulfitri, termasuk PPPK Paruh Waktu.
“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” katanya, Jumat (27/2/2026).
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.
Aturan tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.
Herman memastikan, begitu PP diterbitkan, Pemprov Jabar akan langsung menindaklanjuti proses pencairan.
Dengan anggaran yang sudah disiapkan, tahapan administrasi diyakini bisa berjalan cepat.
Koordinasi lintas perangkat daerah juga terus dilakukan agar pembayaran THR dapat terealisasi tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.




