POJOKSATU.ID- Seorang bocah perempuan berinisial N disika orang tuanya, korban adalah warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu Kudus, harus menahan kesakitan dengan luka-luka lebam di sekujur tubuhnya.

Bocah berusia 8 tahun ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelakunya adalah adalah bapak tiri korban, yang tega memukuli anaknya di punggung serta kakinya.

Dikutip dari RMOLjateng pada Selasa (14/5), terungkapnya kasus KDRT untuk kesekian kalinya itu, saat korban yang duduk di kelas 2 SD ini, mengalami kesakitan luar biasa saat mengikuti pelajaran di sekolahnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Karawang Kecam Keras Kasus Sodomi Belasan Anak, Pelaku Wajib Dihukum Berat

Korban mengaku tidak bisa mengikuti pelajaran praktik sholat duha disekolahnya. Saat ditanya sang guru, korban mengeluh kesakitan.

Kebetulan siang itu bersamaan dengan agenda pembinaan kesehatan dari Puskesmas di sekolah setempat.

Atas saran dari tenaga medis yang menyambangi sekolah itu, disarkan agar guru bersama korban untuk membawanya ke IGD Puskesmas. Selanjutnya diminta melapor ke pihak Pemerintah Desa Gamong.

Guru korban yang mengetahui keluhan muridnya itu, bergegas membawanya ke Puskesmas Sidorekso untuk mendapatkan perawatan medis. Dari luka yang ada di tubuh korban, diduga dipukul pelaku menggunakan belahan bambu.

Baca Juga: BMKG Sebut Sebagian Wilayah di Indonesia Berawan, Termasuk DKI Jakarta

Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya dugaan KDRT yang menimpa korban N tersebut.

Saat ini, korban yang masih berusia delapan tahun tengah dirawat di Puskesmas Kaliwungu.

"Pihak Pemerintah Kecamatan Kaliwungu sudah bertandang ke rumah dan bertemu ayahnya (pelaku). Sementara korban saat ini dirawat di Puskesmas dengan ibunya," ujar Satria saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Kembali Viral, Polda Jabar Rilis 3 Pelaku yang Masih Buron

Menurut Satria, penanganan kasus KDRT itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga masih menunggu sikap ibunya.

“Karena ini delik aduan, maka tergantung ibunya apakah meneruskan kasus ini atau tidak ke jalur hukum,” imbuhnya.

Satria juga meminta pihak sekolah, nantinya dapat memberikan pendampingan kepada korban. Sekolah diharapkan memberi pemahaman kepada orangtua korban, untuk tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik anak.

Baca Juga: Sadis! Anak Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah, Tetangga Histeris Lihat Kondisi Leher Korban

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Kaliwungu, Heru Sulistiyono, juga membenarkan bahwa ada pelajar perempuan di salah satu SD di Kaliwungu yang menjadi korban KDRT.

“Memang ada informasi dari kepala sekolahnya, korban merupakan siswi kelas 2. Anaknya pas ada pelajaran solat duha tidak ikut. Ditanya gurunya bilang sakit,” kata Heru.

Kini pihak polisi langsung menggelandang pelaku yang merupakan ayah tiri korban ke Mapolsek Kaliwungu. Pelaku dimintai keterangan lebih lanjut terkait KDRT yang dilakukan kepada anak tirinya itu.***