POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana, memastikan bahwa kasus dugaan gratifikasi mobil mewah masih terus berlanjut.

Hal itu disampaikan Kajari, saat diwawancara belasan wartawan yang hadir di kantor kejaksaan negeri (Kejari) kemarin, Rabu (23/01).

“Sampai saat ini kita masih melaksanakan prosedurnya. Jadi, enggak usah didesak – desak,” kata Martha, Rabu (23/01).

Baca Juga: Dituduh Curi Mobil, ODGJ di Bandung Dikeroyok Warga yang Main Hakim Sendiri hingga Luka Parah

Martha melanjutkan, kalau kemarin tidak bisa berproses (terkait gratifikasi mobil), karena ada surat edaran dari jaksa agung.

Yang kalau yang tersangkut dengan penyidikan, sedang mencalonkan diri, kita (Kejari) tidak boleh mengganggu supaya netralitas terjamin.

“Ni baru selesai kan pebetapannya, kenapa teman-teman mendesak-desak enggak usah didesak dikerjainlah,” tambah Martha.

Baca Juga: Kakanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Fungsi Utama Lembaga Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa salah satu yang terlibat dalam kasus gratifikasi mobil mewah calon bupati pada 2024 yang lalu.

Sayangnya Kajari Martha, masih sungkan menyebutkan nama salah satu calon bupati tersebut yang terlibat dalam gratifikasi mobil mewah.

“Kamu nanya siapa yang terlibat, nanti sesudah selesai penyidikan,” jelas Martha.

Baca Juga: Produk Hijab Shella Saukia Dipermasalahkan, Ternyata Ini Alasannya

Kita kan sudah bilang, lanjut Martha, bahwa ini proses jangan takut, karena kita tidak ada kepentingan.

“Kita On The Track saja, tidak karena kata orang, kemauan orang dan kemauan satu pihak. On the Track aja. Ada aturan ada SOP kita jalankan,” beber Martha.

Beberapa wartawan kemudian menanyakan kepada Kajari karena prihal surat edaran dari Jaksa Agung, ‘jadi yang terlibat calon bupati,?’ tanya wartawan.

“Nanti, tidak ada terlibat-terlibat. Kamu ini,” jelas Marta sambil tersenyum.***