POJOKSATU.id,PURWAKARTA – Sudah jatuh tertimpa tangga, pribahas itu mungkin cocok untuk Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta yang saat ini tengah beramasalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baru saja serah terima jabatan, Kepala BKAD yang dimutasi ke Dinas Sosial, anak buahnya di BKAD diperiksa oleh unit 3 Tipikor Polres Purwakarta.
Pemanggilan pejabat BKAD terjadi pada hari Jum’at pagi tanggal 04 Juli, sore harinya kepala BKAD di copot jabatannya di mutasi ke Dinas Sosial.
Baca Juga: Terbang dari Jakarta ke Polda Jatim, Khofifah Diperiksa Penyidik KPK
Pihak kepolisian membenarkan bahwa ada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dipanggil ke Reskrim Tipikor Polres Purwakarta.
“Sedang melakukan pendalaman,” kata salah seorang perwira di Polres Purwakarta, yang meminta namanya tidak disebutkan melalui sambungan seluller, Rabu (09/07).
Adapun kedua ASN yang dipanggil yaitu berinisial AS dan Hn, salah satunya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BKAD.
“Inisial AS dan Hn,” tambahnya.
Selain kedua ASN yang dipanggil, rencanya pihak kepolisian juga akan memanggil pihak ke tiga yang mengerjakan kegiatan di BKAD.
“Akan di panggil,” tutupnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dipanggil pihak Reskrim Tipikor Polres, saat ditemui pojoksatu.id membenarkan bahwa dirinya dipanggil.
“Iya kang saya di panggil ke unit Tipikor,” singkat AS, beberapa hari lalu saat ditemui pojoksatu.id.
Sebelumnya diberitakan
ASN berinisial Hn membenarkan dirinya diperiksa pigak kepolisian Unit Tipikor pada hari Jum’at minggu lalu.
Pemanggilan dirinya ke pihak APH berkaitan dengan beberapa kegiatan pemeliharaan yang diperkirakan mencapai 500 juta lebih.
“Saya diperiksa sekitar 2 jam,” kata Hn, kepada pojoksatu.id, beberapa waktu yang lalu.***




