POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Anak sulung Kang Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra (Aa Ula) telah resmi dilantik sebagai Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi, Aa Ula memastikan akan menjalankan amanat yang disampaikan oleh ayahnya untuk di jalankan.

Amanat yang dimaksud yakni turun langsung ke masyarakat, melihat secara langsung kondisi masyarakat di setiap pelosok-pelosok pedesaan.

Baca Juga: LINK STREAMING Arab Saudi vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kick Off Pukul 01.00 WIB

“Sebagai wakil rakyat, tentunya kita punya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang harus dijalankan. Melakukan pengawasan, penganggaran dan juga membuat peraturan daerah,” kata Aa Ula, kepada pojoksatu.id, Kamis (05/09).

Selain Tupoksi itu, lanjut Aa Ula, sesuai amanat ayah, saya harus turun langsung ke masyarakat untuk melihat, mendengar dan merasakan apa keluh kesah rakyat jawa barat.

Dengan jumlah penduduk terbanyak dan juga wilayah yang cukup luas, tidak menyurutkan Aa Ula untuk bergerak dari kampung ke kampung yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Lepas 160 Kafilah ke MTQ Nasional XXX di Samarinda

“Mendaki gunung yang tinggi diawali dengan satu langkah kecil, yang pada akhirnya akan sampai juga pada tujuan. Begitupun dengan menemui masyarakat jawa barat, kita akan terus bergerak turun secara langsung,” beber Aa Ula.

Seperti diketahui, Maula Akbar Mulyadi Putra merupakan salah satu calon legislatif Provinsi dari partai Gerindra dengan posisi nomor urut nomor 4.

Walaupun nomor urutnya tidak berada di urutan potensial yaitu nomor 1 dan 2, Aa Ula menunjukan bahwa dirinya mampu bersaing dengan calon nomor urut diatasnya.

Baca Juga: MINIMIZU, UMKM Binaan BRI Cetak Prestasi di Kriyanusa 2024

Padahal, bila melihat posisi jabatan Kang Dedi Mulyadi di Partai Gerindra sebagai wakil ketua dewan pembina Aa Ula bisa saja mendapatkan nomor urut 1.

Namun, hal itu tidak dilakukan karena Aa Ula ingin membuktikan walaupun nomor urutnya ke 4, Aa Ula tetap bisa bersaing mendapatkan kursi di DPRD Provinsi.***