POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Sebelum melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang aakan datang, 13 Desa di Kabupaten Purwakarta akan melakukan pencoblosan terlebih dahulu.
Ke 13 Desa tersebut akan melalukan pemilihan kepala desa, sehingga sebelum Pemilu para warga masyarakat akan mencoblos jagoannya masing-masing.
Pemilihan kepala desa akan dilakukan secara serentak pada bulan Oktober, diberbagai wilayah yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Hal itu sebagaimana disampakan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada pojoksatu.id.
Baca Juga: Warga : Bupati Purwakarta Jangan Kebanyakan Pencitraan, Benerin tuh Jalan Butut !
“Untuk pemilihan kepala desa akan dilakukan secara serentak pada bulan Oktober, adapun untuk desa yang akan melakukan pemilihan sebanyak 13 Desa,” kata Jaya, Jum’at (17/07).
Adapun untuk desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa, tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Dari 13 Desa tersebut antara lain Desa Sempur, Linggarsari dan Liunggunung Kecamatan Plered.
Kemudian Desa Cibinong, Parakanlima, Mekargalih dan Jatimekar Kecamatan Jatiluhur.
Kemudian Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao, Desa Gardu Kecamatan Kiarapedes, Desa Cikadu Kecamatan Cibatu.
Baca Juga: Kesal Jalan Rusak, Warga Cimahi Kecamatan Campaka Ancam Demo Bupati Purwakarta
Selanjutnya, Desa Cipendey Kecamatan Bojong, Desa Sukajadi Kecamatan Pondoksalam dan Desa Cianting Kecamatan Sukatani.
“Ke 13 Desa tersebut sudah habis masa jabatannya, sehingga melakukan pemilihan kepala desa,” jelas Jaya.
Pemilihan Kepala Desa itu tentunya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh perintah daerah, mulai dari tahapan pejaringan calon kepala desa hingga pencoblosan nanti.
Momen pemilihan kepala desa tersebut, tentunya bisa juga dijadikan ajang pemanasan untuk Pemilu 2024 yang akan datang.
“Harapannya pemilihan kepala desa serentak yang terdiri dari 13 Desa nanti, bosa berjalan dengan lamcar,” harap Jaya, mengakhiri pembicaraan. ***




