POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi sedang mempercepat proses diskusi dan persetujuan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Tujuan dari langkah ini adalah agar dokumen keuangan yang penting tersebut bisa disetujui sebelum tahun baru.
Dengan cara ini, proyek pembangunan dapat segera dimulai pada awal tahun 2026 tanpa adanya hambatan dari pemerintah.
Baca Juga: Hak Jawab Thalita Kusuma Sandra Buntut Tuduhan Ani-Ani Hingga Hidup Hedon Pakai Uang KIPK
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menjelaskan bahwa tujuan utama dalam penyusunan APBD adalah untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus menyelaraskan rencana kerja utama pemerintah daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Asep juga menekankan bahwa percepatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
"Kami berharap dengan pengesahan anggaran yang tepat waktu dan efisien, semua kegiatan di tahun 2026 dapat dilaksanakan lebih awal. Ini sangat penting agar masyarakat segera merasakan dampak dari pembangunan," Ujar Asep.
Baca Juga: Viral Pria Diduga Pengurus Ponpes Tebar Pembalut ke Santriwati, Sebut Hal Tidak Senonoh
Lebih lanjut, DPRD menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merancang anggaran yang memprioritaskan sektor-sektor krusial.
Dengan tenggat waktu pencapaian yang ditetapkan sebelum bulan Desember, DPRD percaya bahwa seluruh proses pembahasan akan selesai tepat waktu.***




