POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kalimat penutup atau closing statement yang disampaikan Presiden Rebuplik Indonesia di acara Kongres ke XVIII Muslimat Nu, bicara tentang tidak ada yang kebal hukum di negara ini.

Berikut ini merupakan kalimat penutup yang disampaikan Probowo Subianto, sebelum mengakhiri pidatonya.

“Saya katakan, saya katakan saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” jelas Presiden RI ke delapan tersebut dalam pidatonya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Fortuner Arogan Penganiaya Kondektur Damri, Langsung Ciut Dong Nyalinya

“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, dibawah Presiden Rebuplik Indonesia Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka dengan semua kabinet merah putih, tidak ada yang kebal hukum,” jelas Presiden RI mantan Danjen Kopasus tersebut.

Acara Kongres ke XVIII Muslimat NU sendiri dilaksanakan di Surabaya, tampak hadir wakil presiden RI Gibran Rakabuming Raka, ketua umum Muslimat NU, Rais Aam PBNU dan para menteri kabinet merah putih, Senin (10/02).

Apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa seluruh rakyat indonesia di mata hukum itu sama tidak ada yang kebal hukum.

Baca Juga: Inilah Sosok Arief Rahman, Kernet Bus Damri yang Ditikam Sopir Pajero Arogan di Bandar Lampung

Ada yang menarik di Kabupaten Purwakarta, saat pemeriksaan mantan bupati Anne Ratna Mustika di Kejaksaan, ada beberapa kejanggalan saat Anne di periksa.

Berdasarkan fakta dilapangan setelah para insan pers menunggu sampai 10 jam lebih, diduga ada perlakuan khusus atau di istimewakan terhadap mantan bupati saat diperiksa kejaksaan.

Berikut ini kami rangkum beberapa kejanggalan, yang terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta saat Anne Ratna Mustika diperiksa.

Baca Juga: Imbas Ditikam Sopir Pajero Arogan di Bandar Lampung, Kernet Bus Damri Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Yang pertama, dalam keterangan resmi web kejaksaan negeri purwakarta, Anne di periksa dari mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB ( 7 Jam ).

Faktanya, mantan Bupati Purwakarta keluar dari pintu kantor Kejari saat naik mobil meninggalkan halaman kejari pada pukul 19.12 WIB (10 Jam lebih).

Bila selesai pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB (sesuai web/laman kejaksaan negeri), lalu selama 3 jam lebih berikutnya ngapain saja Anne di dalam kantor Kejari Purwakarta.

Baca Juga: Kronologi Kasus Arief Rahman, Kernet Bus Damri Ditikam Sopir Pajero Arogan di Bandar Lampung

Kedua, lampu penerangan di halaman kantor Kejari Purwakarta tiba-tiba padam, di menit - menit jelang Anne keluar dari kantor Kejari (Lampu mati sekitar pukul 19.00 WIB).

Para jurnalis, sempat bertanya-tanya kenapa tiba-tiba lampu penerangan halaman kantor kejaksaan mati atau dimatikan. Padahal sebelumnya terang benderang.

Praktis, ketika lampu penerangan di mati hasil gambar dan video para jurnalis yang jaraknya cukup jauh (wartawan tidak boleh masuk) menjadi buram dan kurang jelas.

Baca Juga: 3 Kriteria Guru Honorer yang Bisa Mendapatkan TPG di Tahun 2025 Meski Beban Kerja Belum Terpenuhi, Bapak Ibu Termasuk?

Ketiga, mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang biasa parkir di depan pintu kantor tiba-tiba ditarik mundur, parkirnya dipindahkan ke tempat parkir para Kasi.

Kemudian, mobil yang akan dinaiki oleh Anne Ratna Mustika menempati parkir milik Kajari, sehingga saat keluar dari pintu kantor langsung masuk ke pintu mobilnya.

Ke empat, ada mobil berpelat warna merah jenis Inova berwarna putih mengarahkan lampu ke arah para jurnalis yang tengah meliput keluarnya Anne dari Kejaksaan.

Baca Juga: Presiden Turki ke Istana Bogor dalam Rangka Perayaan Cap Go Meh, Berikut Titik Lokasi Iring-iringan Lalu Lintas yang Bakal Disibukkan

Dampaknya, karena lampu mobil berpelat merah tersebut menjadi back ligh ke kamera para wartawan, entah apa maksudnya hanya mereka yang mengetahuinya.

Ke Lima, tidak ada ruang doorstop saat Anne Ratna Mustika keluar dari pintu kantor kejaksaan, karena wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam area kantor kejaksaan.

Ke Enam, begitupun dengan Kajari tidak ada ruang doorstop, ataupun wawancara secara langsung untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: JANGAN SAMPAI TIDAK CAIR! Ini Syarat Pencairan TPG Bagi Guru Non ASN

Kajari langsung tancap gas, tidak lama berselang saat mobil rombongan Anne meninggalkan kantor kejari.

Sementara saat dikonfirmasi metropolitan.id (group pojoksatu) lewat pesan WhatsApp, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menyarankan wartawan untuk menggunakan keterangan resmi yang sudah dimuat di laman resmi milik Kejari Purwakarta.

Adapun ketika ditanya terkait lampu halaman kantor kejaksaan yang tiba-tiba mati, ia mengaku tak bisa menjawab.

Baca Juga: Sopir Truk Pengangkut Galon Jadi Biang Kerok Penyebab Kecelakaan di Tol Ciawi, Nasibnya Kini Cedera Otak

"Itu lampu jalan lho mas, saya gak bisa menjawabnya, saya juga baru tahu mati lampu jalannya," ucapnya.

Ia juga mengaku tidak melihat ada belasan wartawan di luar kantor kejaksaan, yang tengah meliput di kejaksaan.

"Jam 9 pagi tadi saya di luar lho, cek mobil tahanan, bersihkan mobil tahanan, ndak ada tuh wartawan," pungkasnya.

Baca Juga: KDM Diminta Bijak Membuat Aturan Paska Dilantik Gubernur

Padahal, bila melihat cctv dikejaksaan setidaknya ada 3 Cctv yang mengarah ke halaman luar kantor kejaksaan, satu diantaranya ada cctv diluar kantor kejaksaan yang mengarah di area gerbang dan pagar kejaksaan.

Jadi, tidak mungkinkan bila tidak mengetahui ada belasan wartawan yang tengah meliput di kejaksaan negeri purwakarta.***