POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Pihak Kepolisian Polres Purwakarta membenarkan menggerebeg tempat Judol Sabung Ayam, dalam penggerebegan tersebut mengamankan 13 orang.

Selain mengamankan 13 orang, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) judol sabung ayam tersebut.

Demikian hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP.M.Arwin Bachar saat dihubungi pojoksatu.id, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: V BTS Unggah Foto McDonalds di Instagram, Bikin ARMY Kecewa Berat hingga Seruan Unfoll ow Kim Taehyung

“Diamankan 13 tapi belum tentu semua pelaku, masih butuh pendalaman,” singkat Arwin, melalui pesan Whatsapp kepada pojoksaty.id.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada 13 orang yang diamankan dalam penggerebegan judol sabung ayam di Desa Pangkalan Kecamatan Bojong.

Selain itu, kabarnya juga ada belasan sepeda motor diamankan, belasan ayam jago, kurungan dan pembatas ring tempat sabung ayam.

Baca Juga: Dianggap Mesum di Mobil hingga Dikeroyok Brutal oleh Geng Motor, TikToker Dave Stanley Beberkan Kronologi Kejadian Sebenarnya

Mayoritas warga yang diamankan oleh pihak kepolisian merupakan warga Kecamatan Bojong, kemudian ada juga beberapa warga dari kecamatan lain.

Berikut ini merupakan inisial orang-orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dari tempat judol sabung ayam, yang berlokasi di Desa Pangkalan Kecamatan Bojong.

IP dan FS keduanya merupakan warga dari kecamatan Kiarapedes. Kemudian ada AR dari Kecamatan Bungursari.

Baca Juga: Purwakarta Unggulan Investasi Jabar, Bey Machmudin Janjikan Dukungan Penuh dan Infrastruktur!

Sisanya sebanyak 10 orang merupakan warga kecamatan Bojong, yaitu diantaranya Jn, JJ, Jr, MA, LS, AS, Ya, Rn, YM dan Ja yang juga merupakan warga Kecamatan Bojong.

Kabarnya, dari ke 13 orang yang diamankan oleh aparat kepolisian tersebut, satu diantaranya merupakan bandar atau orang yang mengundang untuk melakukan judol sabung ayam ditempatnya.***