POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Pihak kepolisian dari Polda Jabar membenarkan telah menangkap warga Purwakarta dini hari menjelang subuh tadi, berkaitan dengan masalah Narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi ( Kombes Pol ) Hendra Rochmawan,S.I.K, M.H, membenarkan adanya kejadian penangkapan di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Hendra, penangkapan warga masyarakat Purwakarta subuh tadi tersebut berkaitan dengan Narkoba.
Baca Juga: Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru Diperpanjang hingga 30 Juni 2026, Ini Rinciannya
“Betul yg menangkap direktorat Narkoba Polda Jabar. Kebetulan saja dia lurah ( Kades ),” kata Kombes Hendra, melalui sambungan seluller kepada pojoksatu.id, Sabtu (07/01).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kades yang diamankan pihak kepolisian diduga atas penyalahgunaan Narkoba berinisial En.
En sendiri memiliki jabatan di desanya, dirinya merupakan kepala desa Karang Mukti, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: LLDIKTI Buka Validasi Ulang Data Serdos, Dosen Wajib Cek SIBRAJA hingga 8 Februari 2026
Namun belum diketahui, berapa orang yang ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian Narkoba Jabar, pojoksatu.id masih menunggu keterangan resmi jumlah pelakunya.
Selain itu, belum diketahui juga barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian Narkoba Jabar.
Namun yang pasti, kepala desa karang mukti saat ini masih ngandang dalam pemeriksaan pihak kepolisian di Polda Jabar.
Baca Juga: Bukan Soal Anggaran, Ini Alasan Lombok Tengah Larang SK Guru Honorer
Terpisah, Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta, Denden Pranayuda, saat di konfirmasi dirinya baru mengetahui dari media.
“Saya belum dapat informasi seutuhnya, baru mengetahuinya saat berita muncul di pojoksatu.id,” kata Denden, melalui sambungan seluller, Sabtu ( 07/01).
Untuk menghilangkan rasa penasaran pembaca, karena hampir 400 pesan Whatsapp yang masuk menanyakan Kades mana, maka kami buka nama desanya.***




