POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Purwakarta, Arief Kurniawan membenarkan bahwa DPP sudah mengeluarkan surat tugas untuk bakal calon Bupati (Bacabup).

Kedua nama yang sudah diberi mandat tugas yaitu Pipin Sopian dan Yadi Rusmayadi, keduanya diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan isi surat dari DPP tersebut.

Arief menegaskan bahwa surat dari DPP PKS itu merupakan surat tugas, bukan surat rekomendasi. Karena surat tugas dan surat rekomendasi itu berbeda.

Baca Juga: Bayar Pajaknya Dong Buat Nambah PAD, Kepala Bapenda Benarkan Gambar Bakal Calon Bupati Yang Ada Promosi Dagangnya Belum Bayar Pajak

“Surat tugas bukan rekomendasi. Surat tugas dari DPP PKS itu diberikan kepada Pipin Sopian dan Yadi Rusmayadi,” kata Arief kepada pojoksatu.id, Jum’at (07/06).

Adapun isi dari surat tugas tersebut agar yang bersangkutan melakukan sosialisasi, baik itu ke masyarakat maupun sosialisasi ke internal partai.

“Untuk masalah rekomendasi calon bupati ataupun wakil bupati, nanti yang menentukannya dari DPP PKS,” tambah Arief.

Baca Juga: Sekda Jabar Herman Suryatman Optimistis Pariwisata Jawa Barat Tumbuh Pesat dengan Kolaborasi ABCGM

Saat disinggung apakah kedua nama yang sudah diberikan surat tugas tersebut salah satunya bakal dapat surat rekomendasi untuk menjadi Calon Bupati, Arief enggan menjawab hal tersebut.

“Apapun keputusannya kita serahkan sepenuhnya kepada DPP PKS, siapapun nanti yang mendapatkan rekomendasi dari DPP kita akan terima dengan sepenuh hati,” tutup Arief, mengakhiri pembicaraan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa Partai politik pemenang Pemilu 2024 telah mengeluarkan surat tugas untuk para bakal calon bupati (bacabup) ataupun wakil bupati.

Baca Juga: Dominasi Astra Honda di ARRC Motegi: Ramadhipa Juara, Herjun dan Adenanta Raih Podium

Dari beberapa Partai politik tersebut, kabarnya belum ada satupun yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk menjadi calon bupati ataupun calon wakil bupati.

“Kalau surat rekomendasi calon bupati ataupun calon wakil bupati dari partai politik, didalam suratnya harus ada dua nama. Yaitu nama calon bupati dan calon wakil bupati,” ujar salah seorang team sukses utama calon bupati 2019 lalu, yang meminta namanya tidak disebutkan.***