POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Persoalan sampah merupakan pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai dari waktu ke waktu, namun kini permasalahan itu bisa diselesaikan secara perlahan.

Sampah-sampah yang biasanya di buang keTempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Cikolotok, kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan akan diamanfaatkan menjadi tenaga listrik.

Kabar baiknya lagi, sampah yang setiap hari menggunung dan harus di tampung di TPA Cikolotok, akan berpindah TPA nya ke Sarimukti Bandung.

Baca Juga: Detik-Detik Menjelang Serangan Besar, Trump Tiba-Tiba Setuju Gencatan Senjata dengan Iran Selama 2 Minggu

Sampah-sampah yang di bawa ke Sarimukti Bandung, akan dikelola dengan teknologi untuk dijadikan sumber listrik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah pusat dalam percepatan penanganan sampah, melalui pengolahan menjadi energi listrik sebagai solusi berkelanjutan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan sampah perkotaan.

Baca Juga: VIRAL Jambret Nyemplung ke Sungai di Karawang, Sembunyi di Eceng Gondok Berjam-jam

Sampah itu kemudian di olah dengan berbasis teknologi ramah lingkungan, menjadi energi listrik (PSEL) yang tentunya akan bermanfaat bagi kebutuhan energi listrik kedepannya.

Nota kesepehaman dilakukan oleh 8 kabupaten/kota di Jawa Barat, salah satunya Pemkab Purwakarta yang mendukung MoU tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di ruang Command Center Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kebijakan Kuliah PJJ Demi Hemat Energi, Antara Efektif dan Kontraproduktif

Acara disaksikan langsung Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa, 7 April 2026.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen atau Om Zein menyambut baik peluang yang diberikan untuk Kabupaten Purwakarta melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL.

"Ini membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Purwakarta untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menghadirkan solusi konkret dan menyeluruh terhadap permasalahan sampah," kata Om Zein dalam keterangannya, Rabu (08/04).

Baca Juga: Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Normal, Kloter Pertama Berangkat 22 April Meski Bayang-Bayang Konflik Timur Tengah

Om Zein menyatakan kesiapan Pemkab Purwakarta dalam mendukung program tersebut, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sampah secara terintegrasi di wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Adapun cakupannya Kota dan Kabupaten Bandung, Purwakarta, Bandung Barat, dan Cianjur di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

"TPA Cikolotok akan ditutup dan semua sampah Purwakarta akan dikirim ke pembangkit listrik tenaga sampah sarimukti,” beber Om Zein.

Diperkirakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah sarimukti selesai 3 tahun ke depan.***