POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melakukan sertifikasi dan registrasi ribuan hektar lahan perkebunan Manggis yang tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis di Kabupaten Purwakarta.

Langkah itu ditempuh sebagai upaya strategis untuk meningkatkan standar kualitas dan kuantitas produksi Manggis yang merupakan salah satu komoditas utama hasil pertanian Purwakarta.

“Kita ingin kualitas komoditas buah Manggis Purwakarta semakin tinggi. Kita juga ingin kuantitas produksinya mengalami peningkatan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, Rabu (15/05).

Baca Juga: Piutang Pembiayaan di Jabar Capai Rp77,4 Triliun, Begini Kata Kepala OJK Jabar

Menurut Midan, sertifikasi dan registrasi lahan menjadi sangat penting dilakukan karena untuk mempermudah pemetaan kondisi sesungguhnya dilapangan.

“Dari kondisi lapangan itu kita bisa menentukan langkah berikutnya yakni menyusun rencana dan langkah strategis yang berkelanjutan dalam memajukan sektor pertanian Purwakarta.” ujar Midan.

Data Dispangtan Purwakarta menyebutkan, luas lahan perkebunan tanaman Manggis saat ini mencapai 1.768,27 hektar.

Baca Juga: Ancam Bongkar Mal Centre Point Usai Disegel, Bobby Nasution : Tanggal 30, Kalau Tidak Ada Uang Masuk ke Kami, Dibongkar

Lahan seluas itu tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis Purwakarta yakni Kecamatan Wanayasa seluas 572,26 hektar, Kiarapedes 493,50 hektar, Bojong 398,00 hektar, Darangdan 230,98 hektar dan Kecamatan Pondoksalam seluas 73,53 hektar.

Sri Jaya Midan menjelaskan, dari luas total lahan perkebunan Manggis itu, langkah registrasi lahan baru mencapai 16,45 persen atau baru seluas 290,98 hektar.

Lahan yang sudah diregistrasi meliputi lahan di Kecamatan Bojong seluas 121 hektar, Kecamatan Kiarapedes seluas 106,38 hektar, Kecamatan Wanayasa 38,6 hektar dan Kecamatan Darangdan seluas 25 hektar.

Baca Juga: Pembiayaan Perbankan di Jabar Capai Rp598 Triliun

“Untuk lahan perkebunan Manggis di Kecamatan Pondoksalam belum kita registrasi. Kita rencanakan dalam waktu secepatnya registrasi di kecamatan itu bisa dilaksanakan,” kata Midan.

Sementara mengenai langkah penyertifikatan, Midan mengatakan baru dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes.

“Penyertifikatan baru kita lakukan di dua kecamatan, yakni Wanayasa dan Kiara pedes. Sedangkan untuk lahan di tiga kecamatan lain akan segera kita lakukan,” ujar Midan.

Baca Juga: Panduan Lengkap dan Tutorial Membuat Akun SSCASN untuk Sekolah Kedinasan 2024, Jadwal dan Dokumen Wajib yang Diperlukan

Standar Tinggi

Menurut Midan, langkah registrasi dan sertifikasi juga dilakukan untuk menciptakan standarisasi bagi kualitas komoditas Manggis.

Saat ini, lanjut Midan, standar Manggis yang memiliki kualitas tinggi adalah varietas Manggis Wanayasa.

Varietas Manggis Wanayasa sendiri sudah diakui oleh Kementerian Pertanian RI sebagai buah Manggis yang kualitasnya berstandar tinggi. Penetapan itu dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 571/Kpts/SR.120/9/2006.

Baca Juga: Tunggak Pajak Retribusi Bertahun-tahun hingga Rp250 Miliar, Bobby Nasution Segel Mal Centre Point

Berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian itu, varietas Manggis Wanayasa memiliki ciri-ciri yakni buah berbentuk bulat, warna kulit buah merah keunguan, daging buah berwarna putih susu, rasa buah manis segar.

Saat panen tangkai atau kelopak buah berwarna hijau segar, buah memiliki daya simpan yang lama dan tanaman Manggis Wanayasa dapat beradaptasi dengan baik di dataran tinggi.

“Dengan standar yang ditetapkan Kementerian Pertanian itu, varietas Manggis Wanayasa memiliki kualitas buah yang sangat baik dan memenuhi standar untuk ekspor ke pasar internasional,” kata Midan.

Baca Juga: Aaliyah Massaid Dianggap Tak Pantas jadi Bridesmaid Pernikahan Mahalini Gegara Bukan Alumni Indonesian Idol, Lyodra Beli Pembelaan

Dukungan Pemerintah Pusat

Langkah registrasi dan sertifikasi tersebut, lanjut Midan, juga sudah disampaikan kepada tim dari pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Laporan kepada tim pemerintah pusat itu dilakukan saat tim itu melakukan kunjungan dan peninjauan langsung ke Purwakarta pada 2 Mei 2024 lalu. Tim pemerintah pusat itu mendukung penuh langkah-langkah tersebut,” kata Midan.

Demikian pentingnya langkah registrasi dan sertifikasi itu, pihak Dispangtan Purwakarta telah melaporkan langsung ke Penjabat (Pj) Bupati, Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha.

Baca Juga: Hangatnya Kebersamaan Kopsan IMHP Purwakarta Memeriahkan Acara Kopdar Santai

“Langkah strategis yang dilaksanakan Dispangtan tersebut mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari Bapak Pj Bupati Benni Irwan. Beliau meminta agar langkah itu mampu menghasilkan komoditas pertanian yang menjadi unggulan secara nasional,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta Rudi Hartono.

Menurut Rudi, kesuksesan menjadikan Manggis sebagai komoditas unggulan sebaiknya menjadi inspirasi untuk menghasilkan komoditas unggulan lainnya.

“Bapak Pj Bupati sangat optimis akan banyak dihasilkan komoditas unggulan lainnya. Dengan kerja keras jajaran Dispangtan dan dinas terkait lainnya, akan semakin banyak komoditas pertanian Purwakarta menjadi komoditas unggulan dan mampu menembus pasar nasional dan internasional,” kata Rudi Hartono (Adv).***