POJOKSATU.ID- Seorang warga bernama Atikah (31) warga Kecamatan Cugenang, Cianjur mengalami kecelakaan sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, Atikah dibawa ke RS Edelweiss Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.

Suami korban bernama Umar Saripudin (32) sempat kebingungan ketika berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Edelweiss Cianjur. Pasalnya, korban yang seharusnya diatasi segera, malah dibiarkan tanpa ada penanganan sama sekali.

Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik, salah satu staff IGD RS Edelweiss Cianjur Umar diarahkan untuk mencari rumah sakit lain dalam kondisi korban meringis menahan sakit.

Baca Juga: OTT KPK di BPN Bogor Terkait Pengurusan HGB, Ada Apa di Balik Kasus Pertanahan di Bogor?

Suami korban, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan, kedatangannya ke rumah sakit semata-mata untuk meminta pertolongan bagi istrinya yang baru saja mengalami kecelakaan.

“Saya datang membawa istri yang menjadi korban kecelakaan. Kami datang ke rumah sakit itu untuk meminta pertolongan, bukan untuk meminta yang lain. Tapi kami malah mendapat jawaban bahwa cakupan untuk melayani pasien sudah penuh,” tegasnya.

Pelayanan di RS Edelweiss Berantakan

Bahkan, kebusukan RS Edelweiss Cianjur semakin tertera. Lantaran pasien yang berada di dalam kendaraan tidak benar-benar ditanyakan kondisinya, dan diabaikan meringis kesakitan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Keamanan Elpiji 3 Kg, Wamendag Tinjau Langsung SPBE Padalarang

“Korban masih di dalam mobil, tetapi menurut saya tidak ada yang benar-benar menanyakan bagaimana kondisinya. Saya membawa orang yang kecelakaan dan membutuhkan pertolongan medis. Jangan sampai korban dalam kondisi seperti itu justru terkesan diabaikan,” ungkapnya.

Umar menuturkan, dirinya diarahkan untuk ke rumah sakit lain dengan dalih IGD RS Edelweiss Cianjur penuh. Kekhawatiran Umar terhadap kondisi istrinya tidak tega.

Tidak ingin menunggu lama, Umar akhirnya mengambil keputusan membawa istrinya ke RS Dr Hafidz Cianjur agar mendapatkan penanganan yang maksimal.

“Daripada menunggu lebih lama, saya langsung bawa istri ke RS Dr Hafidz. Alhamdulillah, di sana langsung ditangani dan diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Penumpang KM Virgo Transport 8 Diduga Terjebak di Bangkai Kapal, Basarnas Siapkan Dua Opsi

Setibanya di RS Dr Hafidz, korban disebut langsung mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi korban setelah mengalami kecelakaan.

Menurut Umar, korban menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk pemeriksaan radiologi dan X-ray. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui terdapat patah tulang pada bagian bahu.

“Di RS Dr Hafidz langsung ditindaklanjuti. Diperiksa, dilakukan pemeriksaan radiologi, USG dan X-ray. Dari hasil pemeriksaan diketahui ada patah tulang di bagian bahu. Kami bersyukur akhirnya istri saya mendapat pertolongan,” katanya.

Bagi Umar, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai kondisi IGD yang penuh. Menurutnya, keluarga korban membutuhkan kepastian mengenai tindakan medis yang harus dilakukan terhadap korban kecelakaan.

Baca Juga: Google Mulai Ditinggalkan? Pengguna Beralih ke ChatGPT, Bing hingga DuckDuckGo

“Kami hanya ingin istri saya ditolong. Kalau memang IGD penuh, seharusnya ada solusi atau penanganan yang jelas untuk pasien kecelakaan. Jangan sampai korban yang sedang kesakitan malah harus mencari-cari rumah sakit lain dalam kondisi seperti itu,” tegasnya.

Umar berharap kejadian yang dialaminya tidak terjadi kepada korban kecelakaan lainnya. Ia meminta agar pasien dalam kondisi darurat mendapatkan kepastian mengenai penanganan medis yang harus dilakukan.

“Jangan sampai ada korban lain mengalami hal yang sama. Mereka datang ke rumah sakit karena membutuhkan pertolongan. Yang dibutuhkan saat itu adalah tindakan dan kepastian,” imbuhnya.

Dalih Pihak RS Edelweiss

Kadiv Marketing dan Relasi Pelanggan Rumah Sakit Edelweiss Cianjur, Gusramdhani Rezka Putra menjelaskan, bahwa kondisi IGD pada Minggu malam tengah ramai.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Jadi Menkeu, Sang Putra: Akhirnya Bapak Bisa Tidur Nyenyak Lagi

"Namun saat diminta menunggu proses untuk pemindahan ke dalam ruang IGD, keluarga pasien menolak menunggu dan segera pindah ke rumah sakit lain," terangnya.

Pihak RS Edelweiss Cianjur berdalih, pasien dalam kondisi darurat langsung ditangani dengan menjemput bola, serta mengecek kondisi saat pasien berada di kendaraan.

RS Edelweiss Cacat Prosedur Pelayanan

Seperti diketahui, secara regulasi pihak rumah sakit wajib menerima dan merespon pasien dalam kurun waktu kurang dari lima menit sejak pasien tiba di rumah sakit.

Regulasi tersebut merupakan prosedur rumah sakit dalam penanganan kecelakaan lalu lintas (KLL), diatur ketat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang berfokus pada Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGT) dan regulasi kegawatdaruratan medis.

Baca Juga: Dari Merajut Asa hingga Lentera Jiwa, Komisaris Pertamina Cek Langsung Dampak Program TJSL

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kedaruratan tertuang dalam empat poin untuk melakukan pemeriksaan kondisi pasien KLL***