POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan penggeledahan di tiga tempat, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus gratifikasi mobil mewah.
Tempat penggeledahan berada di tiga tempat yang berbeda, untuk mencari tambahan barang bukti selain mobil hasil gratifikasi yang sudah disita pihak kejaksaan.
Kasus tindak pidana gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani kejaksaan, telah menyeret nama mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Damai Bethany
Adapun tiga tempat yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, yaitu dua tempat di area Pemda Purwakarta dan satu tempat di PDAM.
Dua lokasi di Pemda, yaitu ruangan Bagian Ekonomi (kabarnya ruangan Kabag Ekonomi) dan ruangan ogan lopian (pusat kontrol cctv).
Kemudian yang di PDAM, pihak kejaksaan menggeledah ruangan mantan Direktur Keuangan untuk mencari barang bukti tambahan.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Arti Sebenarnya Kode 20 di Info GTK, Lampu Hijau SKTPG Guru Non ASN dan SILN!
Setelah penggeledahan di PDAM Purwakarta, sekitar pukul 14.00 WIB mantan Direktur Keuangan PDAM langsung diperiksa di kantor Kejari Purwakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun, pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta.
Adapun hasil penggeledahan tersebut, kajari mengamankan dokumen-dokumen, handphone yang berkaitan dengan gratifikasi mobil mewah.
Baca Juga: Layangkan Somasi usai Ditipu Rekan Bisnis, Fuji Bakal Lapor Polisi jika Tak Ditanggapi
Seorang pegawai Pemkab Purwakarta membenarkan adanya kehadiran tim kejaksaan, namun tidak dapat memastikan detail kegiatan mereka.
"Betul tadi ada beberapa orang dari Kejaksaan. Kira-kira 4 orang, katanya sih menggeledah. Tapi saya kurang tau apa kepentingannya," ujarnya. Kamis (20/03).
Dalam akun media sosialnya Kejaksaan Negeri Purwakarta, menyampaikan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak dalam rangka memenuhi alat bukti dalam penyidikan yang sedang dilaksanakan.
Diantaranya, pagi ini kamis 20 Maret 2025 bidang tindak pidana khusus kejaksaan negeri purwakarta, melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang disinyalir menyimpan alat-alat bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh tim Kejari Purwakarta terkait pemenuhan bukti penyidikan terkait gratifikasi.
Baca Juga: Jelang Idulfitri 1446 H, Pemprov Sumut Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2025
"Gratifikasi...Mas..," singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (20/03).
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, membenarkan bahwa ruangan ogan lopian didatangi pihak kejaksaan.
“Iya, pihak kejaksaan meminta rekaman cctv yang mengarah ke rumah dinas bupati dan Ciganea. Karena rekamannya terjadi dua tahun lalu (2023), kami perlu waktu untuk meminta kepada vendor kami,” kata Rudi, melalui seluller, Jum’at (21/03).
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan gratifikasi ini, pihak kejaksaan telah menyita mobil mewah Toyota Zenix Hybrid sebagai barang bukti pada kasus tersebut.***




