POJOKSATU.ID – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dinilai belum tergarap maksimal akibat keterbatasan aparatur di lapangan. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti minimnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pajak yang berdampak pada pendataan dan pengawasan potensi pajak daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno menyebut setiap UPT pajak saat ini hanya diisi sekitar tujuh hingga sepuluh ASN. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan luas wilayah yang harus ditangani.
"Jumlahnya masih sangat minim. Inilah yang menjadi pemicu belum maksimalnya penggalian PAD," ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Menurut Cakra, satu UPT membawahi sekitar 13 kecamatan dengan karakteristik dan potensi pajak berbeda. Kondisi tersebut membuat proses pendataan, verifikasi, hingga evaluasi objek pajak tidak berjalan optimal.
"Dengan cakupan wilayah yang luas dan jenis pajak yang beragam, tentu beban kerja cukup tinggi. Ini menjadi tantangan dalam melakukan pendataan dan evaluasi secara maksimal," katanya.
Kabupaten Cirebon, kata dia, memiliki kawasan industri dan destinasi wisata yang berpotensi besar menyumbang PAD. Namun, pengawasan dan pemetaan potensi dinilai belum menyentuh seluruh objek pajak secara menyeluruh.
Ia menilai penguatan pendataan serta peningkatan intensitas pengawasan menjadi kunci untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah. Penguatan tersebut perlu diimbangi dengan dukungan sumber daya manusia sesuai kebutuhan wilayah dan kompleksitas objek pajak.
Cakra juga menegaskan DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan penataan beban kerja dan penguatan struktur UPT pajak agar kinerja pemungutan pajak lebih efektif.
"Termasuk penambahan dukungan sumber daya manusia agar optimalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih efektif," pungkasnya.***




