POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, ibu-ibi rumah tangga mulai pusing karena bahan-bahan kebutuhan pokok dan sayuran mulai merangkak naik.
Diperparah lagi dengan harga gas elpigi 3 Kg (Gas si Melon), yang masih bertahan di harga antara Rp.24.000,- sampai Rp.26.000,- per tabungnya bahkan ada yang sampai Rp.26.000,-.
Harga tersebut hampir merata di berbagai pelosok pedesaan hingga perkotaan, yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sumut, Surya: Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal
Untuk di wilayah Kecamatan Darangdan, harga gas 3 Kg bisa mencapai Rp.26.000,- per tabungnya.
“Harganya Rp.26.000,-/ tabing gas,” kata Memey (32) warga Darangdan, kepada pojoksatu.id Senin (24/02).
Hal senada juga disampaikan Lala (47) warga asal kecamatan Sukatani, bahwa harga gas melon tidak jauh berbeda.
“Di wilayah saya Rp.25.000,- per tabungnya,” ucap Lala, saat dihubungi wartawan.
Kemudian juga, di wilayah Kecamatan Bungursari, kemudian Kecamatan wanayasa beberapa warga juga menyampaikan bahwa harga gas 3 Kg Rp.25.000,-.
Masyarakat berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta terpilih, untuk menurunkan harga gas melon dibawah Rp.20.000,-.
“Pengennya sih Rp.15.000,- per tabungnya atau dibawah Rp.20.000,- pertabungnya,” jawab Memey.
Masyarakat meminta agar pemerintah tegas dalam menertibkan harga gas melon, karena selain mahal kadang gas susah mendapatkannya.
“Pemerintah Daerah pasti punya regulasinya, yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET). Tapi aturan-hanya aturan, tetap saja rakyat yang sengsara,” jelas Memey.
Baca Juga: Intip Sumber Kekayaan Kades Gunung Menyan Wiwin Komalasari, Kini Disorot Usai Viral Hina Nasi Kotak
Padahal, ada aturan yang sudah ditetapkan oleh Bupati Purwakarta untuk HET gas melon itu Rp.16.000,- per tabungnya.
Yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 500/Kep.347-perek/2019. Yang menyatakan bahwa HET gas 3 Kg sebesar Rp.16.000,- per tabung.
Dari hasil penelusuran pojoksatu.id banyak hal yang menyebabkan harga gas melon harganya jauh dari HET.
Baca Juga: Pemecatan Novi Citra Indriyati dari Guru Sekolah Sejak 6 Februari, Sebelum Lagu Bayar Bayar Viral
Diantaranya, karena jumlah gas melon yang seharusnya untuk rakyat miskin, malah dipakai oleh yang bukan haknya.
Salah satu contoh, berapa jumlah caffe dan restoran di seluruh Kabupaten Purwakarta, berapa banyak para pelaku usaha tersevit yang menggunakan gas melon.
Contoh lainnya yaitu, kebutuhan untuk warga masyarakat yang miskin, tapi digunakan oleh orang yang bukan warga purwakarta.
Seperti para pedagang-pedagang kaki lima, mereka para pendatang yang numpang berdagang di Purwakarta tapi menggunakan gas melon haknya warga miskin purwakarta.
Lalu berapa jumlah rumah makan, caffe, resto dan rumah makan di seluruh Kabupaten Purwakarta yang menggunakan gas melon.
Kemudian juga berapa pedagang-pedagang kaki lima warga luar Purwakarta, yang berjualan menggunakan gas melon.
Karena mereka, secara tidak langsung menggunakan gas melon miliknya masyarakat miskin Kabupaten Purwakarta.
Pojoksatu.id, berusaha mengubungi Kepala Bagian Ekonomi Pemda Purwakarta, sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari Kabag Ekonomi.***




