POJOKSATU.ID- Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Banter Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) oleh pelaku yang diduga alami orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) perlahan terkuak.

Pelaku mengeksekusi korban, yang juga ODGJ, dengan menggunakan benda tajam berupa pisau.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, pisau tersebut didapat pelaku dari tempat pandai besi atau pembuatan pisau dan golok.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengemukakan, pelaku mengambil pisau tersebut saat pemilik pandai besi tidak berada di tempat.

Baca Juga: Rumah Kontrakan Dijadikan Gudang Narkoba di Tangerang Diacak-acak Polisi, Siap-siap Ketua RT Bakal Dipanggil Polisi

Dalam situasi yang tidak terjaga, pelaku membobol pintu untuk masuk ke dalam ruang pembuatan pandai besi.

Tak hanya itu, Ari mengemukakan ditemukan bercak darah korban di area tersebut, termasuk mengotori pakaian pandai besi yang sudah berantakan.

"Diduga benda tajam yang digunakan pelaku berasal dari tempat pandai besi, karena memang terdapat bercak darah," katanya seperti dikutip Harian Rakyat

Sebelumnya, polisi tengah mengidentifikasi potongan tubuh korban tanpa identitas itu berjumlah 12 bagian.

Baca Juga: Pihak Keluarga Taruh Harapan Besar ke Polri, Yakin Kesatuannya Bisa Mengungkap Kasus Pembakaran Wartawan dan Keluarganya di Karo

Dari 12 bagian tersebut, tangan dan kaki ditemukan di dua karung bekas, kepala dan badan di parit jalan, serta organ lain di dalam satu kantong plastik.

"Ada 12 bagian, dari tangan, kaki, untuk badan masih menyatu dengan kepala, dan lainnya," jelasnya.

Polisi sendiri sudah melakukan proses pengumpulan ceceran potongam tubuh korban yang seluruhnya sudah terkumpul dan kini berada di kamar mayat RSUD dr Slamet Garut.

Hingga saat ini, polisi serta ahli forensik tengah melakukan otopsi jenazah korban kasus ODGJ mutilasi ODGJ di RSUD dr Slamet Garut. Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Jalan. ***